Serdang Bedagai, growmedia-indo.com -
Kepala Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Subandi melalui kuasa hukumnya Andro Oki SH, MH membantah bahwa kliennya telah menghentikan sepihak program penerima keluarga harapan (PKH) karena ada unsur politik. (18/09).
Seperti dilansir dari pernyataan oknum ketua LSM dibeberapa atau salah satu media online, bahwa ada penghentian sepihak dari oknum kepala desa Subandi kepada salah satu warganya yang bernama Irwanto (47) dikarenakan ada unsur politik.
Secara detail didalam berita tersebut,dijelaskan kalau penghentiannya dikarenakan sang warga tidak memilih istri dari Kadis Sosial Serdang Bedagai saat pemilihan DPRD lalu.
Hal tersebut dibantah secara tegas oleh kuasa hukum Subandi, Andro Oki SH MH yang merasa keberatan bahwa dikatakan kliennya menghentikan program PKH tersebut ke warga yang bernama Irwanto dikarenakan ada unsur politik.
"Kades Subandi memang mengetahui bahwa warga tersebut memang diberhentikan, namun pemberhentian tersebut dikarenakan berdasarkan usulan Kepala Dusun, dan saat ini Kades Subandi sedang meminta Sekretaris Desa untuk mengajukan ulang nama warga tersebut." Jelas Oki
"Setelah nama tersebut diajukan, maka kita juga harus menunggu prosesnya di Kementerian,sehingga sangat tidak benar pernyataan bahwa ada unsur politik dibalik penghentian PKH tersebut." Tegas Oki
0 Komentar