Mukomuko Masuk Zona Merah Bencana Gempa dan Tsunami, BPBD Susun Kontijensi Antisipasi Kedaruratan

Daftar Isi

 


GrowMedia-Indo.Com. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mulai melakukan penyusunan dokumen rencana kontijensi gempa dan tsunami.


Hal itu dilakukan sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana alam gempa bumi dan tsunami di Mukomuko.


Penyusunan dokumen kontijensi tersebut ditargetkan selesai di bulan September 2024 ini.


Rapat Koordinasi penyusunan dokumen kontijensi gempa dan tsunami, antara BPBD Mukomuko dan Instansi terkait, Rabu (18/9/2024). 


 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mulai melakukan penyusunan dokumen rencana kontijensi gempa dan tsunami.


Hal itu dilakukan sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana alam gempa bumi dan tsunami di Mukomuko.


Penyusunan dokumen kontijensi tersebut ditargetkan selesai di bulan September 2024 ini.


Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi, mengatakan pihaknya melaksanakan penyusunan dokumen rencana kontijensi fokus gempa dan tsunami. 


"Tahap awal kita sudah melakukan penyusunan dokumen rencana kontijensi, tahap kedua mulai penyempurnaan draf dokumen sampai dengan Jumat (20/9/2024) nanti. Lalu draf finalisasi dokumen yang disusun akan dikordinasikan ke bagian hukum,” ungkap Ruri, saat diwawancarai, Rabu (18/9/2024).


Ruri menjelaksan, setelah selesai penyusunan dokumen rencana kontijensi gempa dan tsunami, pihaknya nanti berencana akan berkoordinasi ke bagian hukum untuk ditingkatkan ke peraturan bupati (perbup) tentang dokumen rencana kontijensi gempa dan tsunami.


Saat ini pihaknya melakukan penyempurnaan dokumen rencana kontijensi gempa dan tsunami dengan cara meminta masukan dari pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana alam di Mukomuko.


"Pemangku kepentingan dari Instansi memberi masukan dan juga mengetahui tugas dan fungsi mereka masing-masing," jelas Ruri. 


Ruri juga menjelaskan, dengan adanya dokumen kontijensi ini, skenario dan alur dalam penanggulangan bencana alam gempa dan tsunami setiap pemangku kepentingan ataupun organisasi perangkat daerah (OPD) mengerti apa yang seharusnya dilakukan.


Lebih lanjut Ruri juga mengatakan, inti dokumen rencana kontijensi gempa dan tsunami merupakan pedoman nanti dalam penanganan darurat.


"Di satu sisi penyusunan dokumen rencana kontijensi ini juga dikarenakan Kabupaten Mukomuko merupakan potensi rawan bencana, dan daerah ini juga termasuk dalam zona merah bencana gempa dan tsunami," kata Ruri.


Selain itu, pihaknya menindaklanjuti isu gempa megatrust, dengan adanya isu tersebut pemerintah Kabupaten Mukomuko harus siap dalam mitigasi bencana. 


Dalam penyusunan dokumen rencana kontijensi ini melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, Polri, TNI, dan OPD terkait.(Riki)





Posting Komentar