Napi Tewas Akibat Penganiayaan di Lapas Pangkalpinang, Keamanan Blok BBG Dipertanyakan

 


Pangkalpinang,gromedia-indo.com-

Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, berinisial AS, dilaporkan tewas setelah diduga dianiaya oleh sesama napi penghuni blok BBG. Kejadian tragis ini berlangsung pada Selasa sore, sekitar pukul 16.00 WIB, memicu pertanyaan serius mengenai keamanan dan pengawasan di dalam Lapas. Rabu (11/9/2024)

Menurut informasi yang dihimpun dari jejaring media KBO Babel, AS tewas dalam kondisi mengenaskan, dan yang lebih mengejutkan, pelaku penganiayaan juga sempat kritis akibat dianiaya oleh napi lain sebelum akhirnya dilarikan ke salah satu rumah sakit di Pangkalpinang.

Kasus ini kini tengah dalam investigasi, namun pertanyaan publik mengenai peran petugas lapas dalam menjaga keamanan napi terus mengemuka.

Blok BBG di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dikenal sebagai blok khusus yang memiliki reputasi "paling bebas." Dikenal sebagai blok bagi para penghuni yang memiliki “cuan,” blok ini sering diisi oleh napi dengan akses lebih luas terhadap fasilitas yang seharusnya tidak diperoleh di lapas.

Kejadian ini memicu kecurigaan tentang adanya dugaan pembiaran atau bahkan kesepakatan antara pelaku penganiayaan dengan petugas penjaga blok.

Pengawasan Petugas Dipertanyakan

Publik kini mempertanyakan peran petugas yang bertanggung jawab menjaga keamanan di blok BBG. Berdasarkan protokol standar, seharusnya ada lebih dari dua petugas yang berjaga di setiap blok, termasuk komandan jaga, staf Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), dan KPLP itu sendiri.

Namun, peristiwa berdarah ini seolah menunjukkan adanya kelengahan yang memungkinkan insiden kekerasan berlangsung tanpa intervensi cepat dari pihak berwenang.

Pertanyaan lebih lanjut muncul terkait apakah ada unsur kelalaian atau bahkan kesepakatan terselubung antara pelaku dan petugas yang menyebabkan peristiwa ini terjadi.

Dalam lingkungan tertutup seperti lapas, kontrol terhadap aktivitas napi seharusnya sangat ketat, sehingga tindak kekerasan seperti ini dapat dihindari.

Namun, kenyataannya, insiden penganiayaan yang menyebabkan kematian napi AS berlangsung cukup lama tanpa adanya intervensi cepat dari petugas.

Respons Pihak Kemenkumham Masih Minim

Saat dikonfirmasi mengenai insiden ini, pejabat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Bangka Belitung mengaku belum menerima informasi detail terkait kasus tersebut.

Pihaknya justru menyarankan media untuk menghubungi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pangkalpinang untuk mendapatkan klarifikasi yang lebih jelas.

“Silahkan konfirmasi ke Kalapasnya biar semua menjadi jelas,” jawab salah satu pejabat Kemenkumham dengan singkat saat dikonfirmasi oleh media.

Respons minim ini semakin menambah ketidakpuasan publik terhadap transparansi dan tanggung jawab pihak otoritas dalam menangani peristiwa tersebut.

Terlebih, blok BBG yang dikenal “longgar” dalam pengawasan sudah sering menjadi sorotan terkait praktik-praktik di luar aturan yang kerap terjadi di dalamnya.
Perlu Investigasi Menyeluruh

Dengan adanya peristiwa ini, desakan publik agar dilakukan investigasi menyeluruh terkait pengawasan dan tata kelola keamanan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang semakin kuat.

Kematian AS menimbulkan kekhawatiran bahwa Lapas telah kehilangan kendali atas sebagian napi dan pengaturan di dalamnya, khususnya di blok BBG yang diduga memberikan kelonggaran lebih kepada penghuninya.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi pihak Lapas dan Kemenkumham untuk meninjau kembali prosedur keamanan serta memastikan bahwa tidak ada lagi napi yang menjadi korban kekerasan akibat kelalaian atau pembiaran.

Keamanan di dalam Lapas harus dipastikan agar setiap napi mendapatkan haknya untuk menjalani masa hukumannya dengan aman tanpa ancaman kekerasan dari sesama napi.

Pihak Lapas dan Kemenkumham diharapkan segera memberikan penjelasan resmi mengenai insiden ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.

Transparansi dan tanggung jawab merupakan kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan di Bangka Belitung.


(Eqi)

0 Komentar