Relawan Kotak Kosong Kota Pangkalpinang Tuntut Hak Politik di Pilwakot Pangkalpinang 2024

 

Pangkalpinang, growmedia-indo.com -

Gerakan relawan kotak kosong kota Pangkalpinang menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan hak kontestasi kotak kosong dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Pangkalpinang 2024. Berbagai elemen masyarakat, seperti relawan pemenangan kotak kosong, pemuda Pangkalpinang bersuara, Gerakan PPK (Pilih Kotak Kosong), Front Pembela Kotak Kosong, serta Masyarakat PGK Save Kotak Kosong, bersatu dalam gerakan "Relawan Kotak Kosong Kota Pangkalpinang." Mereka melayangkan surat audiensi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang baru dilantik untuk mengadakan konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme keterwakilan Kotak Kosong sebagai salah satu peserta dalam Pilwako 2024. Kamis, (5/8/2024).


Gerakan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk memastikan bahwa hak politik Kotak Kosong diakui dan diperlakukan dengan adil sesuai peraturan perundang-undangan Pilkada. 


Kotak Kosong, yang pada dasarnya merupakan simbol pilihan masyarakat yang tidak mendukung calon yang tersedia, menjadi isu krusial dalam memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan baik, terutama di kota Pangkalpinang. 


Perjuangan untuk hak politik kotak kosong :

Eka Mulia Putra, koordinator relawan pemenangan kotak kosong sekaligus mantan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan pentingnya memperjuangkan hak politik kotak kosong dengan serius. 


Dia menegaskan bahwa kotak kosong bukan sekadar simbol kosong, tetapi memiliki nilai penting dalam mencerminkan pilihan masyarakat yang ingin menolak semua calon yang diusung partai politik.


“Hak politik kotak kosong ini harus kita perjuangkan bersama-sama,” kata Eka. “Kami telah mengajukan permohonan audiensi agar pimpinan dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang baru dilantik beberapa hari yang lalu, bisa proaktif bekerja untuk menanyakan mekanisme dan petunjuk teknis tentang hak-hak Kotak Kosong sebagai kontestan Pilkada di Pangkalpinang.”


Eka juga menekankan bahwa DPRD harus aktif berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk memastikan tahapan Pilkada dapat diikuti oleh kotak kosong. 


"Kami meminta agar kotak kosong diberikan hak yang sama, termasuk jadwal kampanye, tahapan debat, dan lainnya, seperti halnya calon-calon yang diusung partai politik," tambahnya.


Dukungan dari berbagai elemen masyarakat :

Gerakan PKK (Pilih Kotak Kosong), yang dipimpin oleh M. Natsir, juga menyuarakan hal yang sama. Natsir menegaskan bahwa meskipun Kotak Kosong secara fisik tidak bernyawa, ada banyak orang yang siap menjadi "nyawa" dari Kotak Kosong untuk memperjuangkan hak-haknya dalam kontestasi politik.


“Kotak Kosong memang tidak bernyawa, tapi kami menjadi nyawa bagi Kotak Kosong untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai peserta Pilkada,” ungkap Natsir. “Kami siap menjadi perwakilan Kotak Kosong dalam mengikuti seluruh tahapan Pilkada di Pangkalpinang. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai warga negara yang peduli terhadap keadilan politik.”


Natsir juga mengingatkan bahwa hak-hak Kotak Kosong dilindungi oleh undang-undang, sehingga wajar jika mereka mendesak para wakil rakyat di DPRD Pangkalpinang untuk turut serta memperjuangkan keadilan bagi Kotak Kosong. 


Menurutnya, peran DPRD dalam hal ini sangat vital dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan penyelenggara pemilu seperti KPU.


“Kami berharap DPRD bisa lebih aktif memperjuangkan ini. Kotak Kosong adalah simbol aspirasi masyarakat yang merasa tidak puas dengan calon-calon yang ada, dan hal ini harus dihormati dalam konteks demokrasi,” tambah Natsir.


Harapan masyarakat dan tantangan DPRD :

Kini, bola berada di tangan DPRD Kota Pangkalpinang. Masyarakat dan berbagai elemen yang mendukung Kotak Kosong menunggu kepastian dari lembaga legislatif tersebut terkait jadwal audiensi dan tindakan nyata dalam memperjuangkan hak kontestasi Kotak Kosong. 


Bagi para relawan, perjuangan ini bukan hanya tentang mempertahankan simbol, melainkan juga soal memastikan bahwa demokrasi di Pangkalpinang berjalan dengan adil dan inklusif.


Eka Mulia Putra berharap agar audiensi dengan DPRD dapat segera dilakukan, mengingat Pilwako 2024 sudah semakin dekat. 


“Kami ingin kepastian, kapan DPRD bisa menjadwalkan audiensi ini. Masyarakat menunggu tindakan nyata dari wakil-wakil mereka,” tegasnya.


Sementara itu, Natsir juga mengingatkan bahwa perjuangan ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak. "Ini bukan soal menang atau kalah, tetapi soal keadilan dan hak politik yang harus dipertahankan," ujarnya.


Pergerakan ini mencerminkan kekuatan masyarakat dalam mempertahankan hak-hak politik mereka, meskipun pilihan mereka adalah Kotak Kosong. Dengan harapan besar kepada DPRD dan KPU, para relawan optimis bahwa keadilan politik akan ditegakkan di Pilwako Pangkalpinang 2024.


(Eqi)

0 Komentar