Sekretaris DPD LSM Gemicak, Minta Ketegasan Perlindungan Hukum Yang Tidak Memihak

                                                 

Gunungsitoli, growmedia-indo.com -

Sekretaris DPD LSM Gmicak kepulauan Nias sangat prihatin atas lambatnya proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus penganiayaan terhadap korban Yulita Yunifati Dohona di Desa Fadoro. Sudah cukup waktu berlalu, namun hingga kini, korban belum mendapatkan keadilan yang seharusnya mereka terima.


Sekretari LSM GMICAK Kepulauan Nias menganggap bahwa penegakan hukum yang lamban tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.


Kita berharap pihak Polres Nias untuk segera mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum terkait kasus ini dan menahan terlapor. Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang dipungkiri, dan hal ini tidak bisa dibiarkan terjadi


sekretaris Lsm Gmicak juga mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan tidak memihak.


 (Deni Zega)

0 Komentar