Skandal Pemalsuan Tanda Tangan Guncang Desa Simpangsari, Insentif Guru Ngaji Dikorupsi.

 


Garut, 18 September 2024 - Desa Simpangsari Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut diguncang oleh skandal besar yang melibatkan pemalsuan tanda tangan dan dugaan korupsi insentif guru ngaji. Kasus ini mencuat setelah beberapa guru ngaji di desa tersebut mengeluhkan bahwa insentif yang seharusnya mereka terima tidak sampai ke tangan mereka, meskipun sudah ada tanda terima yang mengindikasikan pembayaran telah dilakukan.

Modus Operandi Terungkap

Kasus ini pertama kali terungkap setelah salah satu guru ngaji yang enggan disebutkan namanya melaporkan ke awak media bahwa insentif yang dijanjikan oleh pemerintah desa tidak kunjung diterima selama beberapa bulan. Saat ditelusuri lebih jauh, ditemukan bahwa tanda tangan guru-guru tersebut telah dipalsukan dalam dokumen resmi yang menunjukkan bahwa mereka telah menerima insentif tersebut.

Dugaan korupsi ini semakin kuat setelah sejumlah bukti digital dan dokumen fisik mengindikasikan adanya keterlibatan oknum di pemerintahan desa yang memanfaatkan wewenangnya untuk menyelewengkan dana insentif. Modus yang dilakukan cukup rapi, dengan pemalsuan tanda tangan dilakukan secara sistematis sehingga sulit dilacak.

Tanggapan Warga dan Guru Ngaji

Warga Desa Simpangsari menyambut kasus ini dengan kemarahan dan kekecewaan. Mereka merasa pengkhianatan ini sangat mencederai kepercayaan terhadap pemerintahan desa. Beberapa warga bahkan ingin menggelar aksi protes ke depan kantor desa, menuntut transparansi dan keadilan bagi para guru ngaji yang menjadi korban.

Salah seorang guru ngaji yang juga menjadi korban menegaskan, "Kami hanya ingin hak kami diberikan. Sebagai pengajar agama, kami seharusnya dihormati, bukan diperalat untuk memperkaya diri sendiri."

Pemerintah Desa Bungkam

Ketika dimintai tanggapan, pihak pemerintahan Desa Simpangsari hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sumber dari dalam pemerintahan mengungkapkan bahwa kepala desa tengah melakukan investigasi internal. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat," ujar sumber tersebut.

Harapan untuk Transparansi dan Keadilan

Kasus ini menjadi contoh nyata betapa rentannya keuangan desa terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab. Para guru ngaji dan warga Simpangsari berharap keadilan bisa segera ditegakkan. Selain itu, mereka juga meminta agar sistem distribusi insentif ke depannya lebih transparan dan terhindar dari tindak korupsi.

"Kami ingin memastikan bahwa ini tidak akan terjadi lagi, baik di Simpangsari maupun di desa-desa lainnya," kata salah satu warga yang mengutarakan kekesalannya.

Desa Simpangsari kini berada di persimpangan, menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memulihkan kepercayaan dan mengembalikan insentif yang seharusnya diterima oleh para guru ngaji yang telah mengabdikan diri bagi pendidikan agama di Desa Simpangsari Kecamatan Cisurupan tersebut.



0 Komentar