*Garut, 16 September 2024* – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cibalong berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia. Terduga pelaku ditangkap di kawasan Blok Pantai Cibako, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Senin (16/9) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban yang diketahui bernama *Siti Oktaviani* ditemukan tewas setelah insiden yang diduga terjadi pada Rabu, 11 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di Jl. Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung. Terduga pelaku, yang merupakan suami sah korban, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah beberapa hari dalam pengejaran.
*Identitas Terduga Pelaku:*
- - *Nama:* Daini Jarjas Bin Alm. Tisna Supaya
- - *Tempat, Tanggal Lahir:* Bandung, 31 Mei 1992
- - *Pekerjaan:* Supir
- - *Alamat:* Kp. Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Penangkapan dilakukan oleh tim Polsek Cibalong yang dipimpin oleh *Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani, dengan anggota **AIPTU Asep Saepul Hikmat, **AIPTU Asep Sopyan Suhendar, dan **AIPDA Wawan Setiawan*. Setelah diamankan, pelaku segera diserahkan kepada Polsek Buah Batu, Polresta Bandung, untuk proses hukum lebih lanjut.
*Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani* menyatakan bahwa pihaknya segera bertindak setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. "Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung kami serahkan ke Polsek Buah Batu untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku," ungkap IPTU Irwandani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait motif pembunuhan tersebut. Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan dalam rumah tangga yang berujung tragis.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan atau berkaitan dengan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, agar kasus serupa bisa dihindari di masa depan.
(*)
0 Komentar