Tim Advokat Anak Yatim Apresiasi Langkah Polres Bangka Tengah yang Naikkan Kasus ke Penyidikan

 

Pangkalpinang, growmedia-indo-

Tim advokat yang mewakili tiga anak yatim piatu yang kehilangan rumah dan harta bendanya akibat perampasan oleh pamannya mengucapkan terima kasih atas dukungan besar yang diberikan oleh berbagai elemen masyarakat, melalui pesan singkatnya kepada media KBO Babel, salah satu advokat, Hangga, menyampaikan rasa syukur karena kasus ini telah naik ke tahap penyidikan di Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kamis (12/09/2024).

“Alhamdulillah, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Terima kasih kami ucapkan kepada Polda Babel dan Polres Bangka Tengah atas kepedulian mempercepat proses penanganan ini,” ujar Hangga.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai prinsip Salam Presisi.

Kasus yang menyita perhatian publik ini diiringi dengan dukungan penuh dari advokat lintas organisasi, lembaga perlindungan anak, Laskar Merah Putih, KAHMI, HMI, akademisi, aktivis kemanusiaan, serta masyarakat umum.

Mereka bersama-sama memberikan pendampingan kepada anak-anak yatim tersebut selama proses hukum berjalan di Polda Babel pada 11 September 2024.

Solidaritas ini, menurut Hangga, tidak hanya sekadar dukungan moral, tetapi juga cerminan kecintaan dan keyakinan masyarakat terhadap kinerja Polri di Babel.

"Kami berharap bahwa giat solidaritas ini dapat mendorong pihak kepolisian untuk lebih profesional dan cepat dalam menangani persoalan hukum ini, sehingga hak-hak tiga anak yatim ini dapat segera dipulihkan," ujarnya.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam proses hukum ini merupakan wujud nyata dari kepedulian bersama terhadap keadilan bagi anak-anak yatim yang rentan.

Mereka berharap, dengan dukungan ini, proses hukum dapat berlangsung dengan lancar dan hak-hak para korban segera dikembalikan.

Tim advokat dan pihak-pihak yang terlibat juga menegaskan akan terus mendampingi ketiga anak yatim tersebut hingga pemulihan hak-hak mereka, termasuk rumah dan harta benda yang telah dirampas.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih waspada dan peka terhadap hak-hak anak yatim yang kerap kali terabaikan. Upaya solidaritas ini juga menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus mendukung mereka yang membutuhkan perlindungan hukum.

(Eqi)

0 Komentar