Desa Sidorejo Terapkan Sistem Pencatatan Data Kependudukan Dengan Sistem IKD

 


Grow Media.Madiun.Dinas Dukcapil Kabupaten Madiun membuat terobosan baru dengan menerapkan sistem pencatatan data kependudukan dengan Sistem Identitas Kependudukan Digital, dimana sistem ini akan merekam semua data identitas kependudukan secara lengkap untuk menghindari kehilangan data secara manual.Mulai tahun 2024 ini sudah dimulai penerapan pencatatan data kependudukan dengan Sistem IKD di seluruh wilayah Kabupaten Madiun dan ini nantinya akan diberlakukan secara nasional."Di sistem IKD ini akan tercatat data-data seperti KTP,KIA,KK, Akte kelahiran dan lainnya.Jadi sistem ini akan mencatat data secara lengkap untuk memudahkan dalam pencariannya dalam satu berkas.Tujuan diterapkannya IKD ini adalah untuk memberikan kemudahan terkai data identitas seseorang secara lengkap dan untuk mengantisipasi terjadinya kehilangan data secara manual.Karena sistem IKD ini terintegrasi langsung dengan sistem Dinas Dukcapil Kabupaten Madiun dan Pusat data nasional," terang Kades Anna Setyowati,S.Sos.Untuk penerapan sistem IKD ini memang ada kendalanya, tetapi semua dapat diatasi dengan baik dan bertahap."Untuk mempercepat proses pelaksanaan IKD secara tuntas,maka dilakukan jemput bola dengan cara datang langsung ke rumah penduduk untuk diadakan pendataan ulang.Semoga saja proses pendataan nya segera tuntas untuk mendukung program dari pemerintah terkait program kependudukan.Kami optimis program IKD ini segera kami selesaikan sesuai dengan harapan pemerintah"terang Sekdes Didit."Alhamdulillah untuk Desa Sidorejo ini dalam penerapan program IKD dari Dinas Dukcapil Kabupaten Madiun mendapatkan penghargaan.Sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja pemerintahan Desa Sidorejo ini,"Pungkas Sekdes Didit.(HARRY).

0 Komentar