Pensiunan PT Timah Terkendala Berobat Akibat Iuran BPJS yang Menunggak
Pangkalpinang, growmedia-indo,com-
Mantan karyawan PT Timah mengalami kesulitan berobat di fasilitas kesehatan (Faskes) akibat dugaan penunggakan iuran BPJS oleh perusahaan. Salah satu pensiunan, RD, mengungkapkan, “Hari ini saya berobat ke Klinik Pratama, tetapi kartu BPJS saya dinyatakan tidak aktif. Bagian pendaftaran menginformasikan bahwa PT Timah belum membayar iuran, jadi saya tidak bisa menggunakan fasilitas kesehatan.”
Di tempat lain, seorang keluarga pensiunan, RH (65), juga mengalami masalah serupa di RSBT. Meskipun awalnya terdaftar sebagai peserta BPJS dan mendapatkan pelayanan, ia kemudian diminta menebus obat karena status BPJS-nya yang non-aktif akibat belum dibayar oleh PT Timah. Keluarga RH mengonfirmasi bahwa sudah dua bulan ini perusahaan memang belum memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS.
Sebagai pensiunan, RH tidak dapat membayar biaya obat sebesar Rp 670.000, dan hingga berita ini ditayangkan, ia masih terjebak di RSBT tanpa akses obat. Anaknya menyatakan kekecewaan terhadap manajemen PT Timah yang tidak menunaikan kewajibannya, sehingga kini berupaya mencari pinjaman untuk menebus obat ibunya.
Keluarga RH merasa frustasi karena situasi ini bukan hanya memengaruhi kesehatan, tetapi juga kondisi keuangan mereka. Mereka berharap PT Timah segera menyelesaikan tunggakan iuran BPJS agar pensiunan dan keluarganya bisa mendapatkan akses kesehatan yang layak. Selain itu, mereka mendesak pihak manajemen untuk lebih responsif dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap karyawan yang telah mengabdi. Sementara itu, para pensiunan lainnya juga mengungkapkan kekhawatiran serupa, berharap masalah ini tidak berlanjut dan mendapatkan perhatian yang serius dari pihak perusahaan.
Pertanyaan yang muncul adalah apakah PT Timah mengalami kesulitan finansial sehingga belum membayar iuran BPJS. Hal ini menjadi perhatian penting, mengingat dampaknya terhadap pensiunan yang bergantung pada fasilitas kesehatan. Penjelasan dari manajemen PT Timah diperlukan untuk memberikan kejelasan mengenai situasi ini dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah iuran yang menunggak.
Sementara itu, Humas BPJS kesehatan kota Pangkalpinang dikonfirmasi via whatsapp dengan no0811-1631-XXX belum menjawab konfirmasi.
Pihak BPJS kesehatan belum menjawab konfirmasi sedangkan management PT Timah, hingga berita ini ditayangkan masih dalam upaya konfirmasi.
(Eqi)
Posting Komentar