growmedia-indo.com-
Peristiwa terungkap nya aksi teror sex yang sangat mencemaskan dan menakutkan untuk waktu yang panjang terungkap pada bulan Oktober 2024 ini, baik di panti asuhan di Tangerang, sanggar tari di Solo, maupun kasus asusila di ruang sekolah di Demak, menandakan sebuah fenomena yang sangat mengkhawatirkan.
Masing-masing kasus ini melibatkan pemimpin atau individu yang seharusnya berperan dalam mendidik, melindungi, dan membina anak-anak serta remaja, tetapi malah melakukan tindakan sebaliknya. Pandangan Berbasis Agama terhadap Kebijakan Distribusi Alat Kontrasepsi di Sekolah.
Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan distribusi alat kontrasepsi di sekolah, terutama "PP Nomor 28 Tahun 2024" telah menimbulkan perdebatan yang cukup hangat di masyarakat. Salah satu perspektif yang perlu dipertimbangkan dengan serius adalah pandangan yang berbasis pada nilai-nilai agama.
Dalam pandangan agama, dalam pandangan agama , seks merupakan sebuah hubungan yang memiliki nilai sakral dan dilindungi dalam ikatan pernikahan. Oleh karena itu, penyimpangan dari aturan ini dianggap sebagai pelanggaran moral yang di ajarkan agama.
Edukasi mengenai bahaya seks bebas, seks berisiko, dan seks tanpa perlindungan merupakan suatu langkah strategis yang sangat diperlukan di kalangan remaja. Pemahaman yang benar mengenai risiko kesehatan seperti penyakit menular seksual dan kehamilan yang tidak diinginkan harus diberikan kepada mereka.
Hal ini menjadi kewajiban untuk mencegah mereka terjerumus ke dalam perilaku yang merusak diri mereka sendiri, baik dari aspek kesehatan dan psikologis
Namun, dari sudut pandang agama, kebijakan pemerintah yang memberikan alat kontrasepsi kepada remaja justru menimbulkan kekhawatiran. Pemberian alat kontrasepsi seolah-olah menjadi bentuk legitimasi terhadap perilaku seks bebas di kalangan pelajar meskipun dengan niat baik untuk mencegah dampak buruk.
Pandangan ini menganggap bahwa penyediaan alat kontrasepsi dapat memberikan sinyal yang salah kepada remaja, seakan-akan hubungan seksual di luar pernikahan bisa diterima asalkan dilakukan dengan "aman."
Dalam pandangan agama edukasi bahaya sex di kalangan remaja dan pelajar wajib memang harus dilakukan, sampai disini langkah itu sudah benar tanpa harus mendistribusikan alat kontrasepsi ke sekolah.
Remaja harus didorong untuk menjauhi seks bebas bukan hanya karena risiko kesehatan, tetapi juga karena rusak nya nasab atau hubungan darah, hal ini akan berimbas kepada rusaknya keturunan.
(AA)
0 Komentar