UNLESA dan Kantor DJP Wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku tandatangi MoU untuk Edukasi dan Literasi Pajak

Daftar Isi


Saumlaki, growmedia-indo.com-

Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA)  Ferly Agustina Sairmaly, SE.,M.Si, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU)  dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat dan Maluku yang diwakili oleh Kepala Bidang P2 Humas Theresia Naniek Widyaningsih di Aula UNLESA, Selasa (22/10/2024).

Acara penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam memberikan edukasi dan literasi tentang pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Melalui pemaparan materi, Theresia Naniek Widyaningsih selaku Kepala Bidang P2 Humas mengungkapkan bahwa mahasiswa harus dapat memahami tujuan dan kegunaan pajak bagi kemajuan dan kemakmuran bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.

“Adik-adik mahasiswa diharapkan sebagai agen perubahan dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat akan pentingnya membayar pajak demi kemakmuran bersama”, terang Theresia.

Theresia Naniek Widyaningsih saat MoU dan pemaparan materinya, dirinya berharap kiranya mahasiswa yang akan melakukan KKN/PPL dapat memberikan edukasi dan literasi tentang pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.

"Semoga mahasiswa Universitas Lelemuku Saumlaki dapat terlibat aktif dalam memberikan edukasi dan literasi pajak bagi masyarakat dengan bergabung menjadi Relawan Pajak" Tutup Theresia.

Posting Komentar