Aksi ini terkait tuntutan atas lambannya penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) kembali menegaskan komitmennya dalam mengungkap kasus korupsi dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis, 7 November 2024.

Aksi ini terkait tuntutan atas lambannya penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. 

Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) serta dugaan pengancaman terhadap wartawan Radar Kepri, Aliasar, oleh Sekretaris Dewan Kabupaten Lingga, Safaruddin.Selain itu, massa yang berjumlah ratusan juga menuntut pengusutan kasus korupsi pengadaan tanaman bonsai yang diduga melibatkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha. Selain itu, massa yang berjumlah ratusan juga menuntut pengusutan kasus korupsi pengadaan tanaman bonsai yang diduga melibatkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha. 

Mereka turut mengangkat kasus distribusi uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Lingga, Widi Satoto, yang diduga melibatkan sejumlah aparat penegak hukum (APH) setempat.

"Kami telah melaporkan kasus-kasus ini beberapa minggu yang lalu ke Kejagung dan Mabes Polri. Sebelumnya juga ada laporan di Polda dan Kejati Kepri, namun belum ada tindak lanjut. Hari ini, kami ingin mendengar perkembangan kasus ini karena kabarnya Bupati Lingga terkesan kebal hukum," kata Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, di Jakarta, Kamis, 7 November 2024.

Setelah berorasi di depan Mabes Polri, massa BPI KPNPA RI bergerak menuju Gedung Kejagung untuk melanjutkan aksi. 

Dalam kesempatan tersebut, Rahmad mendesak Kejaksaan untuk mengambil langkah tegas dan serius dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Lingga, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pemberantasan korupsi di semua lini.

"Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Lingga dan istrinya sudah terang benderang, bahkan ada rekamannya. Namun, Kejaksaan belum menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan ini," tegas Rahmad.

Selama aksi di Mabes Polri, Rahmad dan dua perwakilan BPI KPNPA RI diterima di ruang Divisi Humas Polri untuk menyampaikan laporan. Mereka menyerahkan empat bundel dokumen sebagai bukti yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

Sementara itu, di Kejagung, Rahmad kembali diundang untuk bertemu dengan pejabat terkait. Beberapa wartawan media televisi dan online pun menanyakan perkembangan kasus korupsi di Lingga yang telah dilaporkan BPI KPNPA RI.

Rahmad mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi APBD Lingga ini telah mencuat setelah bocornya rekaman percakapan antara Bupati Lingga, Muhammad Nizar, dan Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin. Dalam rekaman tersebut, keduanya diduga sepakat menggunakan dana APBD untuk kepentingan pemilihan anggota legislatif dari Partai Nasdem.

Berdasarkan informasi yang beredar, rekaman serupa juga memperlihatkan peran Kabag Prokopim Lingga, Widi Satoto, yang memberikan instruksi kepada stafnya untuk memberikan sejumlah uang kepada oknum APH di Kejari dan Polres Lingga.

Dengan laporan ini, BPI KPNPA RI berharap Kejaksaan Agung dan Polri segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas kasus-kasus tersebut demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum.

0 Komentar