Bursel, growmedia-indo.com-
Saudara Renol Nurlatu dan saudara Daniael Hukunal sangat kecewa , Pemerintahan Kabupaten Bursel mengatakan dirinnya sebagai anggota BPD dari Desa Batukarang, Kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Bursel, Provinsi Maluku.
Insentif Tahun 2024, Pencairan tahap tiga sampai sekarang ini mereka berdua mengatakan pencairan insentif tahap tiganya. Mereka belum menerima sepersen pun dari tahap pencairan atau masa bakti mereka.
Keduanya mengatakan penerimaan insentif dari tahap tersebut, para anggota lainnya sudah menerima dan sampai sekarang belum ada informasinya kepada mereka berdua. Sedangkan dirinya adalah Anggota Badan Pembersihan Desa tersebut .
Saudara Danuel juga mengatakan, Desa Batu Karang sudah sekian lama Pemekaran Desa tersebut 15 tahun yang lalu sampai dengan sekarang tahun 2024. Desa tersebut di penuhi persyaratan pemekaran dengan jiwa berpenduduk, dengan empat marga dengan penambahan Penduduk di Desa tersebut.
Untuk memenuhi persyaratan Pemekaran Desa yaitu Marga Hukunala, Marga Nurlatu, Marga Tasane, Marga Nacikit, mulai dari masa Pimpinan Pemekaran Desa Bapak Kres Hukunala.
Maka dari itu ada pelaporan dari saudara, Stenli Tasane bahwa dari keempat Marga di Desa Batu Karang, Kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Bursel.
Sudah sekian lama Pemekaran Desa tersebut, tetapi di antara empat marga tersebut yang di perhatikannya hanya ada dua Marga Hukunala dengan Nurlatu yang di sentuh dengan staf pemerintahan desa, dan dua marga yaitu Tasane dengan Nacikit adalah benar tidak pernah merasakan perhatian antara kerjasamanya di desa tersebut.
Maka mereka minta dari pihak yang berwajib untuk segera memproseskan anatara oknum yang tidak sesuai hak, atau kerja sama mereka. Kemudian masa Kepemimpinan saudara Ayub Hukunala sebagai Ketua BPD Desa Batu Karang, mereka telah bersepakat untuk dilantiknya saudara Stenli Tasane dan para anggota lainnya, sebagai anggota BPD dua tahun yang lalu maka dari itu saudara Stenli tasane mengatakan pelantikan dirinya sampai sekarang tidak menerima insentifnya sepersen pun, malah di gelapkan oleh pemerintahan desa tersebut.
Di mana Program Pemerintah terlebih khusus Bapak Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa Program kerjasama dan menghilangkan oknum yang tidak sesuai di negeri ini. Maka saudara Renol Nurlatu, saudara Daniel Nurlatu, saudara Stenli Tasane,"meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil kesimpulan yang terbaik untuk Desa mereka yang sekian lama menderita dengan yang mereka rasakan di Desa tersebut", ujarnya renol nurlatu.
( Bupolo)
0 Komentar