Pangkalpinang, growmedia-indo,com-
PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan, khususnya dalam menjaga keanekaragaman hayati dan perlindungan satwa liar di wilayah operasionalnya. Selain berfokus pada keberlanjutan bisnis, PT Timah juga konsisten menerapkan berbagai upaya pelestarian lingkungan melalui pelaksanaan parameter Environmental Social Governance (ESG). Selasa (5/11/2024).
Dalam rangka pelestarian keanekaragaman hayati, PT Timah menjalankan program konservasi dan rehabilitasi satwa yang mencakup perlindungan ekosistem.
Salah satu inisiatifnya adalah program KEHATI (Keanekaragaman Hayati) yang diterapkan di seluruh wilayah operasi PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kundur Karimun. Program ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan ekosistem serta mendukung kehidupan satwa liar yang terancam.
Sebagai bentuk nyata dari inisiatif ini, PT Timah bekerja sama dengan Alobi Foundation mendirikan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
Di tempat ini, ratusan satwa dilindungi direhabilitasi di lahan bekas tambang, menjadikan PPS Alobi sebagai rumah sementara bagi satwa-satwa yang memerlukan pemulihan.
Sejak didirikan pada 2018, PPS Alobi Air Jangkang telah menangani berbagai jenis satwa, termasuk satwa-satwa endemik Bangka Belitung seperti beruang madu, kakak tua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin, buaya, dan binturong. Semua satwa tersebut mengalami proses rehabilitasi untuk mengembalikan insting liarnya sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Endy R. Yusuf, Manajer PPS Alobi Air Jangkang, menjelaskan bahwa sebagian besar satwa yang direhabilitasi di PPS ini berasal dari berbagai sumber, termasuk hasil penegakan hukum, penyerahan dari masyarakat, dan proses penyelamatan dari interaksi negatif antara satwa dan manusia.
Di PPS Alobi, lahan seluas 4 hektare yang dahulunya merupakan lokasi tambang kini dilengkapi dengan fasilitas pendukung rehabilitasi satwa seperti 37 kandang, menara pantau, klinik, dan kantor.
Menurut Endy, hampir semua kandang dipenuhi oleh satwa, apalagi saat ini interaksi negatif satwa dengan masyarakat di Bangka Belitung cukup tinggi terutama buaya karena rusaknya ekosistem akibat tambang ilegal.
“Beberapa bulan ini hewan endemik Bangka Belitung kukang banyak yang diserahkan ke kita, karena ada interaksi negatif satwa dan manusia. Satwa ini keluar dari habitatnya karena ekosistemnya terganggu. Termasuk buaya yang jumlah kasusnya terus meningkat,” jelas Endy.
Endy menekankan bahwa rehabilitasi di PPS Alobi tidak hanya mengembalikan insting liar satwa tetapi juga melatih fisik mereka agar siap kembali ke alam.
Setelah dinilai cukup sehat dan mampu beradaptasi, satwa-satwa tersebut akan dilepasliarkan ke habitatnya untuk menjaga keberlangsungan populasi dan ekosistem yang seimbang.
Endy mengapresiasi PT Timah Tbk yang konsisten mendukung kegiatan rehabilitasi ini sebagai bagian dari upaya konservasi.
Menurutnya, peran perusahaan seperti PT Timah sangat penting dalam memulihkan ekosistem bekas tambang dan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam melaksanakan tanggung jawab lingkungannya.
PT Timah Tbk peduli dengan pelestarian satwa, mengembalikan ekosistem di lahan reklamasi secara bertahap dan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” tutur Endy.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa reklamasi lahan bekas tambang yang dilakukan PT Timah bukan hanya sekadar penanaman pohon, tetapi juga upaya mengembalikan ekosistem dengan melibatkan satwa sebagai bagian dari pemulihan alam.
“PT Timah sejak tahun 2018 masih konsisten mensupport kegiatan di PPS Alobi. Penambangan berdampak pada ekosistem lingkungan tapi bisa dijalankan konsep apa yang kita ambil apa yang kita beri. Sumber daya alam timah dibutuhkan untuk berbagai industri, termasuk teknologi yang kita gunakan tapi harus dilaksanakan dengan prinsip Good Mining Practice,” katanya.
PPS Alobi adalah reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah, artinya PT Timah sebagai perusahaan pertambangan melakukan tanggung jawabnya untuk melakukan konservasi dan rehab satwa liar yang dilindungi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmen untuk pelestarian lingkungan, PT Timah juga terus melakukan rehabilitasi lahan secara berkala. Dalam proses ini, PT Timah menanam berbagai jenis tumbuhan asli di area reklamasi untuk menciptakan habitat yang mendukung kehidupan satwa liar. Tumbuhan ini diharapkan dapat menjadi sumber pangan dan tempat berlindung bagi satwa liar yang dilepasliarkan.
Selain itu, PT Timah melakukan pemantauan berkala terhadap kualitas lingkungan, termasuk memantau keberlangsungan flora dan fauna di Hutan Kehati untuk memastikan bahwa area rehabilitasi benar-benar menjadi lingkungan yang layak bagi satwa liar.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, PT Timah menunjukkan bahwa keberlanjutan bukan hanya soal bisnis, tetapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan dan keberlangsungan keanekaragaman hayati. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa gotong royong antara perusahaan, lembaga konservasi, dan masyarakat mampu menjaga dan melestarikan satwa serta ekosistem di lingkungan sekitar.
(Eqi)
0 Komentar