Oknum RT di Bekasi Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 5 SD
Bekasi, growmedia-indo.com-
5 November 2024. Kp. Beting, Ds. Pantai Bahagia, Kec. Muara Gembong, Kab. Bekasi. Digemparkan dengan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum RT berinisial TJ.
Kejadian ini bermula ketika korban menceritakan perbuatan oknum RT tersebut kepada teman-teman korban, korban menceritakan bahwa persetubuhan ini dilakukan sejak korban duduk dibangku kelas 5 SD hingga kelas 2 SMP, selanjutnya perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada selasa, 05 November 2024.
Miris, pada saat diamankan oleh warga, terduga pelaku Oknum RT malah menahan ayah kandung korban dengan dalih meminta damai atas kasusnya. Bahkan korban diancam oleh terduga pelaku.
Menurut keterangan beberapa warga, didaerah tersebut seakan lazim terjadi perbuatan serupa, kasus yang sama juga ditemukan, anak laki-laki berusia 7 tahun mencabuli anak laki laki usia 3 tahun diruang terbuka.
BEM UMIBA, melakukan obeservasi terkait kasus kekerasan seksual yang ada di wilayah Kab. Bekasi khususnya daerah Muaragembong, Hal itu di sampiakan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Mitra Bangsa.
Amsal Kevin mengatakan bahwa, kasus ini merupakan hal yang keji dan memalukan serta merusak penerus bangsa, perempuan harus memiliki rasa hormat dan berani berbicara lalu laki-laki harus memiliki rasa malu dan rasa tanggung jawab, sebab yang melahirkan peradaban tak pantas untuk di lecehkan.
apalagi kasus ini adanya keterlibatan dari RT setempat, hal itu juga di buktikan dengan beberapa bukti yang telah di pegang oleh kami, ucap Amsal Kevin
Lanjut, bukan hanya satu atau dua kali tapi ini sudah berjalan selama bertahun-tahun dari korban berada di kelas 5 sd banyak hal-hal yang membuat korban merasa takut untuk berbicara sehingga menahan pelecehan itu selama bertahun-tahun, kami juga mulai melakukan pendampingan dengan DP3A Kab. Bekasi untuk bisa segera di tindak secara cepat, karena hal ini tidak boleh di biarkan begitu saja, dalam pelaporan kami juga menghadirkan korban dan saksi, sehingga itu bisa berjalan dengan cepat prosesnya.
Kemudian, kami juga akan coba berkordinasi dengan Polres Metro Bekasi untuk bisa menindak kasus tersebut dan dilakukannya penyelidikan, karena kalau kasus ini berlarut-larut yang di takutkan banyak korban lainya dan berbicara tentang kemanan kepada korban juga, baik secara fisik dan Pysicologisnya, artinya ini perlu penanganan cepat.
Kasus itu di sebabkan oleh beberpa faktor, satu karena lingkungan dan yang kedua kesadaran Masyarakat, artinya perlu adanya edukasi penyuluhan terhadap masyarakat yang harus di lakuakan oleh dinas pendidikan dan DP3A, peran pendidikan sangatlah penting untuk menciptakan kesadaran anak terhadap bahaya kekerasan seksual, maka disdik Kab. Bekasi juga tidak boleh tutup mata dalam penanganan kasus pelecahan dan kekerasan seksual terhadap anak, sehingga bisa menciptakan lingkungan yang inklusif.
(Reza Dwi)
Posting Komentar