Pangkalpinang, growmedia-indo,com-
Kontroversi dan Klarifikasi Terkait Operasi Pekat di Kota Pangkalpinang
Pada Sabtu malam, 2 November 2024, Satpol PP Kota Pangkalpinang, bekerja sama dengan tim gabungan TNI-Polri, melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa hotel dan penginapan di kota tersebut. Rabu (6/11/2024).
Operasi ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum dengan menyasar tempat-tempat yang diduga sering digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma sosial, seperti pertemuan pasangan bukan suami istri.
Hasil operasi tersebut, yang berlangsung di tiga hotel yakni OYO DR, GM Hotel, dan GV Hotel, menyita perhatian publik setelah ditemukan sejumlah pasangan yang diduga bukan pasangan sah tengah menginap bersama di kamar-kamar hotel.
Dalam operasi tersebut, total 12 pasangan diamankan, dan beberapa di antaranya dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
Namun, yang mencuri perhatian publik adalah adanya nama SW, seorang relawan yang tergabung dalam kelompok Kotak Kosong, yang turut terjaring dalam razia tersebut.
Nama SW sempat menjadi sorotan media, yang menyebutnya sebagai salah satu individu yang terlibat dalam operasi tersebut.
Terkait hal ini, SW mengklarifikasi bahwa dirinya bersama istrinya yang sah, berdasarkan syariah Islam, menginap di Hotel GV dan tidak melanggar aturan apa pun.
"Saat itu saya bersama istri sah saya yang sudah menunjukkan surat nikah yang sah. Kami menginap di Hotel GV dengan alasan pribadi, dan benar-benar mematuhi norma agama dan hukum yang berlaku," jelas SW kepada media setempat.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang dianggapnya tidak berimbang dan cenderung tendensius, terutama yang menyebutkan dirinya dalam konteks yang bisa merugikan citra dirinya serta perjuangannya sebagai relawan Kotak Kosong.
Lebih lanjut, SW menegaskan bahwa dirinya tidak merasa telah melakukan pelanggaran apa pun.
Menurutnya, pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan pelanggaran hukum atau sosial hanya akan merusak nama baiknya dan relawan Kotak Kosong secara keseluruhan.
"Peristiwa ini bukan perbuatan melanggar norma-norma sosial, agama, atau hukum. Saya berharap media dapat berpegang pada kaidah jurnalistik yang objektif dan tidak tendensius," tambahnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Septiandra, seorang relawan Kotak Kosong Kota Pangkalpinang, yang merasa kecewa dengan pemberitaan yang tidak adil dan tidak berimbang.
"Ini adalah masalah pribadi yang seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan. SW sudah menunjukkan bukti sah bahwa dia bersama istrinya yang sah. Kenapa harus diangkat ke publik dengan cara yang seolah-olah merugikan pihaknya?" ujar Septiandra, yang akrab disapa Andra.
Andra juga menyayangkan bahwa operasi Pekat yang seharusnya untuk menegakkan ketertiban justru digunakan untuk mengarahkan opini publik dengan cara yang tidak tepat.
"Jika SW tidak melanggar aturan hukum, kenapa peristiwa ini diangkat menjadi masalah besar dan dikaitkan dengan politik Pilkada? Ini jelas bukan pemberitaan yang adil," tegasnya.
Di sisi lain, Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran, membenarkan adanya operasi Pekat yang melibatkan 12 pasangan yang diamankan di beberapa hotel. Namun, Efran juga menekankan bahwa SW dan istrinya tidak dibawa karena mereka dapat menunjukkan bukti surat nikah yang sah.
"Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban umum. Kami hanya menindak yang memang melanggar aturan. Dalam hal ini, SW dan istrinya tidak melanggar norma-norma yang ada," jelas Efran.
Meski demikian, isu ini memberikan gambaran tentang kompleksitas situasi yang melibatkan sektor ketertiban umum, norma sosial, dan dinamika politik lokal.
Pemberitaan yang beredar tentunya perlu ditangani dengan bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau merusak reputasi individu yang terlibat.
(Eqi)
0 Komentar