Garut, growmedia-indo.com
18 Desember 2024- geram dengan adanya tudingan miring kepada Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Garut, yang diisyukan kerap kali telah melakukan pengancaman melalui telfon celluler dan WhatsApp kepada petugas Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat, berkonten seolah-olah telah ditemukannya bermacam-macam pelanggaran atas pelaksanaan Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di Kecamatan Cisompet, dirasa oleh semua fihak terkait sangat mengganggu terutama bagi Asep Rahmat Permana, SHI., SH selaku Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Garut yang merasa tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.
Ketika ditemui khusus oleh awak media untuk menanyakan peristiwa tersebut di kantornya di Kawasan Pasar Guntur Ciawitali, Kang AR (Asep Rahmat-Red) selaku Ketua DPC GRIB JAYA Kab. Garut memberikan penjelasan bahwa dirinya tidak tahu menahu atas terjadinya peristiwa tersebut. Berkaitan dengan nomor celluler dan WhatgApp yang digunakan untuk mengancam petugas Balai P2P dengan nomor 0811-1112-0007, nomor tersebutpun sangat tidak dikenalinya. “Menurut saya, laporkan saja kepihak APH terkait, bagian khusus Cyber Crime akan sangat mudah melacak pemilik dan posisi pemilik nomor tersebut”, jawab Kang AR dengan enteng.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa program pemerintah dibawah kepemimpinan pemerintah yang sah tidak boleh diganggu, dikotori apalagi dirusak, dengan cara apapun. “Mengingatkan dan mengkrinitik itu sangat boleh tapi gunakan cara yang benar, dan jika ada yang tidak setuju atas apapun yang dijalankan pemerintah, salurkan suara ketidak setujunya itu melalui badan legislatif yang sudah dipilihnya, jangan teriak teriak ditengah jalan. Bikin sibuk itu para dewan yang terhormat agar banyak kerjaanya.” Imbuh Kang AR.
Mengingat Ketua DPC GRIB JAYA Kab. Garut adalah advocat, ketika ditanya kemungkinan akan mengambil langkah hukum apa atas isyu tudingan tersebut, Kang AR menggelengkan kepalanya. “Sangat tidak perlu, buang energi bila kita meladeni perbuatan otak-otak kotor seperti itu, abai saja. Bahkan kami dengan 10 orang advocat senior lainnya yang tergabung dikepengurusan DPC GRIB JAYA Kab. Garut sepakat menyatakan kesiapan diri untuk mendampingi Balai P2P Prov. Jawa Barat jika diminta, agar pelaksanaan Program BSPS khususnya di Kecamatan Cisompet dapat berjalan dengan baik, bermanfaat besar bagi masyarakat, demi komitmen Presiden Prabowo Subianto selaku Pembina kami tentang penyediaan 3.000.000 rumah per tahun bagi rakyat, dapat sukses dan terpenuhi”, pesannya menutup wawancara kami.
Berkaitan dengan peristiwa tersebut, saat ini memang tak kurang dari 150 kepala keluarga di Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut menyatakan kebahagiaannya dan rasa syukur yang mendalam, atas turunnya bantuan rehab rumah dari yang tadinya tidak layak huni menjadi rapih dan bagus sebagaimana yang diinginkannya.
Program rehab rumah tinggal bagi masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (Balai P2P) Provinsi Jawa Barat ini, dinamai Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). “Di Kecamatan Cisompet tersebut tidak kurang dari 150 rumah milik masyarakat kurang mampu sedang kami rehab dan sebagian besarnya sudah rampung, masing-masing menelan biaya Rp. 20.000.000,- per unit rumah, sehingga secara keseluruhan biaya yang telah kami kucurkan mencapai Rp. 3.000.000.000,- “, ungkap Gagan Subhan Nuralam selaku Korkab ketika ditemui awak media diseputaran pemda. Ketika ditanya soal sebaran wilayah dari 150 rumah masyarakat tersebut, Gagan menjelaskan bahwa 150 rumah masyarakat tersebut tersebar di 5 desa yaitu Desa Jatisari, Desa Cikondang, Desa Cihaurkuning, Desa Sukanagara dan Desa Sinangsari.
Guna mendapatkan keterangan lebih lengkap, awak media berkesempatan menghubungi Deni Senjaya, A.Ks selaku tenaga ahli Program BSPS melalui celluler, karena yang berangkutan sedang ada di kantornya di BP2P Jawa II Jalan Lengkong Bandung. “Betul sekali itu di Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut sudah kami nilai rampung 150 rumah masyarakat yang tadinya tidak layak huni menjadi sangat lebih baik.
Program tersebut diperuntukan bagi Warga Negara Indonesia khusus bagi Masyarakat Berkemampuan Rendah (MBR) dengan kriteria dan syarat tertentu. Selanjutnya benar pula bahwa beberapa waktu kebelakang kami selalu mendapat telfon dari seseorang yang mengaku bernama Asep Ketua GRIB Garut, yang menuduh kami telah bekerja tidak baik. Namun setelah kami selidiki dan saling konfirmasi dengan DPC GRIB JAYA Garut, ternyata si penelfon atau si pengancam tersebut bukanlah Pa Asep Rahmat Permana selaku Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Garut yang sebenarnya. Kami diseluruh jajaran BP2P Prov. Jawa Barat sangat berterima kasih kepada Ketua DPC GRIB JAYA Kab. Garut, yang pada kenyataannya beliau beserta jajarannya justru sangat mendukung program kami tersebut”, jawab Deni.
Yono selaku Kepala Desa Jatisari Kecamatan Cisompet ketika dikonfirmasi secara terpisah, menyayangkan peristiwa tersebut harus terjadi. “Saya selaku perwakilan dari seluruh Kepala Desa yang mendapat penyaluran bantuan rehab rumah bagi warga-nya dari BP2P Jawa II, sangat bersyukur dengan telah ditemukannya titik terang atas peristiwa yang sedang terjadi. Dan kami sangat mengutuk perbuatan pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengaku-ngaku sebagai Ketua GRIB Garut tersebut.
Semoga kedepan tidak terjadi lagi hal-hal serupa”, harap Yono sambil melanjutkan pembicaraannya. “Harusnya semua ormas atau LSM atau apa saja sebutannya, dapat meniru kepemimpinan Ketua DPC GRIB JAYA Garut yang sangat dekat dengan semua kalangan, serta tidak pernah melakukan pemerasan kepada setiap kepala desa. Dan kami merasa sangat senang serta menyambut baik atas kesiapan 11 orang advocat yang direkomendasi Ketua DPC GRIB untuk berkenan mendapingi kami selama menjalankan pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Cisompet”, pungkasnya.
(Dea)
0 Komentar