PEKANBARU, Growmedia-indo.com-
Operasi yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau,selama tahun 2024 ini ,mengungkap 39 kasus narkotika dan menahan 39 tersangka.
Dalam Operasi ini berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 31 kilogram sabu, 86.058 butir ekstasi dan 803 gram ganja.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, keberhasilan ini menyelamatkan sekitar 310.595 jiwa masyarakat Riau dan Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda,” ujarnya Robinson DP Siregar, Senin (23/12/2024).
Melalui berbagai pengungkapan yang dilakukan, Brigjen Pol Robinson menyoroti wilayah pesisir Riau sebagai jalur utama penyelundupan narkotika ke Indonesia.
Dipaparkannya, dengan garis pantai sepanjang lebih dari 2.713 kilometer, mulai dari Rokan Hilir hingga Indragiri Hilir, provinsi ini menjadi salah satu wilayah strategis dan rawan penyelundupan narkoba dari luar negeri.
“Wilayah pesisir akan menjadi fokus utama pengawasan kami. BNN Provinsi Riau bersama jajaran dan instansi terkait akan memperkuat pengawasan untuk mencegah masuknya narkotika melalui jalur ini,” tegasnya.
Di samping melakukan pemberantasan, BNNP Riau juga memberikan layanan rehabilitasi kepada 269 masyarakat sepanjang 2024.
Menurutnya, terhitung sebanyak 246 orang menjalani rawat jalan, sementara 23 lainnya dirujuk ke lembaga rehabilitasi rawat inap di luar provinsi.
“Kami berharap Balai Rehabilitasi Narkoba dapat segera didirikan di Riau, agar masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke provinsi lain,” tambah Brigjen Pol Robinson.
BNNP Riau juga melaksanakan layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) kepada 237 penyalahguna narkotika. Layanan ini melibatkan tim medis dan hukum dari berbagai instansi, termasuk penyidik BNN, Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan tim rehabilitasi medis.
Mantan Kapolres Indragiri Hulu ini menegaskan upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan, baik melalui penindakan hukum maupun pencegahan.
“Kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkoba. Kolaborasi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat untuk menciptakan Riau yang bersih dari narkoba,” pungkasnya dengan penuh harapan.
(Roy Marpaung)