Demak, growmedia-indo.com-
Masalah Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)di Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah hingga kini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.
Meskipun sering di beritakan di media online para oknum kepala sekolah tidak takut masih aja meraut anggaran BOS,"Ada apa di dinas pendidikan Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah ?
Seperti hal yg diduga di SMKN 2 Demak kabupaten Demak kecamatan Demak Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Agus Suroso,SPD,M.PD. Terindikasi telah ada terjadi penyimpangan Dan Mark-UP harga dalam penggunaan anggaran dana BOS.
Terutama anggaran yg diperuntukan pembayaran Administrasi kegiatan sekolah BOS T.A 2022 Total keseluruhan nya Rp.293.34.100,- T.A 2023 Total keseluruhan nya Rp.533.657,659
Pemeliharaan sarana prasarana T.A 2022 Total nya Rp.826.733.300,- T.A 2023 Totalnya Rp.361.036.00,-Pengembangan perpustakaan total keseluruhan nya dari tahap 1 sampai dengan tahap 3 T.A 2022 Rp 162.278.500,- T.A 2023 Rp 112.672.500,-Kegiatan Pelajaran Ekstrakulikuler T.A 2022 Rp 166.430.800,- T.A 2023 Rp.301.453.650,- Langganan Daya dan jasa T.A 2022 Rp.292.373.300,- T.A 2023 Rp.311.217.300,- dugaan lainnya seperti Penerimaan "fee"Dalam proses penunjukan rekanan pihak ke tiga.dan masih adanya pungutan terhadap siswa / i dalam bentuk uang kas kelas dgn nilai bervariasi,mengadakan pungutan dalam penerimaan peserta didik baru melalui jalur belakang .
Pengamat bidang pendidikan Bapak Andi Lingga,
Meminta kepada Kepala dinas pendidikan kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah agar mengkroscek atau memeriksa dn mengaudit anggaran BOS T.A 2022 Dan T.A 2023 SMKN 2 Demak kabupaten DemakProvinsi Jawa Tengah. apabila terbukti bersalah agar pihak dinas Pendidikan/ inspektorat kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan sanksi tegas berupa pencopotan,bagi Aparatur sipil negara (ASN)dn sanksi hukum bila kedapatan oknum kepala sekolah tersebut terbukti melakukan tindak pidana korupsi yg mengakibatkan merugikan keuangan negara.
Masih Andi Lingga" Kapan Pendidikan di Kabupaten Demak akan Mengalami Kemajuan Baik dibidang Akademik dn non akademik,jika dalam Penggunaan Pengelolaan anggaran bantuan dari pemerintah Pusat Maupun Pemprov jawa Tengah kabupaten Demak yg nota bene demi kepentingan Sekolah disalah gunakan,"Katanya dgn nada Kecewa.
Andi Lingga Mengatakan Jika Rekan-rekan LSM Maupun Media Mempunyai data dan Fakta terkait kebocoran anggaran BOS dan menemukan Adanya Kejanggalan Jangan ragu ragu Untuk Melaporkan ke Aparat penegak hukum (APH),"Jika didapati data dn fakta dugaan Korupsi, Laporkan saja ke APH baik ke kejaksaan Negeri Maupun Kepolisian Tendasnya.
(Cornelius/Tim)