Pangkalpinang, growmedia-indo,com–
Komisi Informasi (KI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan keterbukaan informasi publik. Melalui kegiatan Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, KI Babel menggelar rangkaian acara di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Selasa (3/12/2024). Acara ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga Rabu (4/12/2024).
Dengan tema “Implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2024,” kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai badan publik yang sebelumnya telah lolos kriteria visitasi sebagai bagian dari tahapan monitoring dan evaluasi.
Presentasi ini menjadi platform bagi badan publik untuk menunjukkan inovasi, komitmen, dan langkah konkret mereka dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas informasi kepada masyarakat.
Pengujian oleh Tim Profesional
Untuk memastikan penilaian yang objektif, tim penguji terdiri dari lima komisioner Komisi Informasi Babel: Ita Rosita, S.P., Rikky Fermana, S.IP., Fahriani, S.H., Martono, S.TP., dan Ahmad Tarmisi, S.P. Selain itu, dua penguji eksternal turut berpartisipasi, yaitu Syawaludin, M.H., Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, dan Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H., akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.
Kehadiran mereka diharapkan memberikan masukan konstruktif dan memperkaya evaluasi terkait implementasi keterbukaan informasi.
Menurut Ketua KI Babel, kegiatan ini bukan hanya penilaian, tetapi juga merupakan bentuk penguatan terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan yang berlaku.
"Kami berharap badan publik dapat memanfaatkan momen ini untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola informasi mereka," ujarnya.
Evaluasi untuk Meningkatkan Tata Kelola Informasi
Uji publik ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana badan publik menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi, termasuk pengelolaan dan penyebaran informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Selain itu, badan publik yang hadir juga memiliki kesempatan untuk memaparkan berbagai inovasi dalam mendukung transparansi.
Di hari pertama, enam peserta telah dijadwalkan untuk menyampaikan presentasi mereka, di antaranya:
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kep. Babel
2. Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kep. Babel
3. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kep. Babel
4. Pemerintah Kabupaten Bangka
5. Pemerintah Kota Pangkalpinang
6. Pemerintah Kabupaten Belitung
Setiap peserta diharapkan tidak hanya memaparkan pencapaian, tetapi juga mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.
Dengan masukan dari para penguji, diharapkan badan publik dapat memperoleh panduan untuk perbaikan ke depan.
Acuan untuk Transparansi di Masa Depan
Setelah semua presentasi selesai pada hari kedua, hasil evaluasi dan rekomendasi dari para penguji akan dirumuskan.
Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan penting dalam memperbaiki tata kelola informasi publik di Bangka Belitung, sekaligus mendorong peningkatan indeks keterbukaan informasi pada tahun-tahun mendatang.
"Keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata dalam mendorong transformasi pelayanan informasi di Bangka Belitung," kata Syawaludin, salah satu penguji eksternal.
Meningkatkan Kepercayaan Publik Melalui Transparansi
Melalui kegiatan ini, Komisi Informasi Babel mempertegas peran strategisnya dalam mendorong akuntabilitas badan publik.
Komitmen terhadap keterbukaan informasi tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi salah satu upaya memperkuat hubungan antara badan publik dan masyarakat.
Diharapkan, hasil dari Presentasi Uji Publik Monev ini akan memberikan dampak positif, baik dalam pengelolaan informasi maupun dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah. (Eqi)
0 Komentar