Pangkalpinang, growmedia-indo,com– Gelombang protes terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang tak terbendung. Masyarakat, bersama relawan Kotak Kosong, menyerukan aksi tegas menyusul dugaan ketidaknetralan Bawaslu dalam menangani laporan dugaan politik uang yang melibatkan tim pasangan calon tunggal. Rabu (4/12/2024).
Kasus ini bermula ketika relawan Kotak Kosong mengajukan laporan terkait dugaan pembagian uang kepada pedagang dan tukang parkir di Pasar Pagi. Bukti yang diajukan termasuk video, saksi, dan uang tunai sebesar satu juta rupiah, namun laporan itu ditolak tanpa alasan yang jelas.
“Kami sudah melengkapi bukti sesuai prosedur, tapi laporan tetap tidak diregistrasi. Bahkan, saksi dan terlapor sama sekali tidak dipanggil,” ungkap Eka Mulya Putra, Ketua Rumah Aspirasi Kotak Kosong.
Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Imam Gozali, mengklaim keputusan tersebut merupakan hasil kajian tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dan belum memenuhi syarat yang cukup kuat untuk dilakukan penindakan atau pelanggaran kampanye.
Namun, pernyataan ini dibantah pihak kejaksaan dan kepolisian yang menegaskan bahwa kewenangan registrasi laporan sepenuhnya ada di tangan Bawaslu.
Persoalan semakin memanas ketika salah satu komisioner Bawaslu, Dian Bastari, diduga meminta pelapor mencabut laporannya. Dugaan keberpihakan ini kian menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga tersebut.
Protes dan Tuntutan Mundur
Sebagai bentuk ketidakpuasan, relawan Kotak Kosong bersama masyarakat merencanakan aksi demonstrasi damai di Kantor Bawaslu Pangkalpinang pada Kamis, 5 Desember 2024. Dalam aksi tersebut, mereka akan menuntut Ketua Bawaslu beserta seluruh komisioner untuk mundur dari jabatan.
Tak hanya aksi demonstrasi, relawan juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran kode etik komisioner Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga demokrasi yang bersih dan adil.
“Kami ingin mengembalikan integritas lembaga pengawas pemilu. Jika terbukti melanggar, kami berharap DKPP memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian komisioner yang terlibat,” tegas Eka.
Sorotan terhadap Netralitas Pemilu
Kasus ini mencerminkan pentingnya menjaga netralitas penyelenggara pemilu, terutama di tengah proses yang rawan manipulasi.
Ketidakprofesionalan Bawaslu tidak hanya mencederai kepercayaan publik tetapi juga mengancam kualitas demokrasi di Pangkalpinang.
Masyarakat berharap agar langkah hukum dan tekanan publik dapat menjadi momentum perbaikan menyeluruh di tubuh Bawaslu.
“Kita butuh lembaga yang tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tapi juga penegak keadilan dalam setiap tahapan pemilu,” ujar salah satu peserta aksi.
Harapan untuk Pemilu Bersih dan Adil
Aksi ini juga menjadi seruan solidaritas masyarakat Pangkalpinang untuk menolak segala bentuk penyimpangan dalam proses demokrasi.
Mereka menegaskan bahwa pemilu bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga menjaga integritas proses politik agar tetap berjalan sesuai aturan.
Melalui aksi damai dan langkah hukum, masyarakat berupaya memastikan pemilu berlangsung jujur dan adil.
Upaya ini tidak hanya menjadi kritik terhadap lembaga pengawas tetapi juga refleksi bersama untuk memperkuat demokrasi lokal yang sedang diuji.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan publik terhadap lembaga negara. Dengan sanksi tegas dan perbaikan sistem, masyarakat optimistis bahwa demokrasi yang bersih dan berkeadilan dapat terwujud di Pangkalpinang.
(Eqi)