Muratara Grow Media - Indo.Com - Politik agaknya memang kejam,hal tersebut selaras dengan penyampaian Kepala Tata Usaha ( TU ) Puskesmas Surulangun,Susilawati saat memanggil TKS atas nama Rahmi Pratiwi dan Suami pada tanggal 02 Desember 2024 kemarin,yang di perintahkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis ( KUPT ) PKM Surulangun,dr.Henny.
Kamis,( 12/12/2024 ) Sangat memperihatinkan kondisi bumi beselang serundingan saat ini belum lagi selesai pembicaraan masyarakat terkait pemecatan TKS tahun lalu ini sudah terjadi pemecatan lagi,kali ini adalah TKS dari tenaga kesehatan,yang bekerja di Puskesmas Surulangun kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.
“Pada tanggal 2 Desember 2024 saya dan Suami dipanggil oleh Kepala TU Puskesmas Surulangun ibu Susilawati atas perintah dr Heni selaku Kepala KUPT Puskesmas Surulangun, katanya kamu di Rumahkan karena tidak berpihak dengan Paslon 02 (Devi-Yudi ),”katanya saat menirukan kata Susilawati sebagai KepalaTU di Puskesmas Surulangun
Ia menuturkan jika dirinya sudah bekerja di Puskesmas Surulangun selama 8 tahun sebagai Asisten Apoteker
“Kalau saya lulusan D3 Farmasi dan Suami saya lulusan S1 Farmasi. Saya dan Suami bekerja diana sejak tahun 2015 akhir.
Kemudian habis masa kontraknya kemudian nyambung lagi ditahun berikutnya,sampailah pada tahun 2024 ini.Kami di Rumahkan pada tangga 2 Desember 2024 sedangkan pada Surat Keputusan ( SK ) kami tertulis masa berlakunya sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 ini,
“Saya berharap urusan politik ini jangan lah di sangkut pautkan dengan pekerjaan,kalau menurut saya ini ada kaitannya dengan politik kemarin,karena saat kami di panggil menghadap kepala Tata Usaha ( TU ) Susilawati tepatnya tanggal 2 Desember 2024 kemarin.
"dio ngomong kamu di Rumahkan,karno tidak mendukung pak Devi,”bebernya,
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Muratara,Tasman saat dikonfirmasi Via WhatsApp membantah jika dirinya melakukan pemecatan terhadap TKS tersebut.
“Sampai saat ini saya belum mengeluarkan surat pemberhentian karena kita sekarang baru akan melakukan evaluasi terkait kinerja setiap tahun. Nanti saya cari informasi yang dimaksud,”tutupnya singkat.
Di tempat terpisah dr.Henny saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp juga membantah tidak ada pemecatan TKS di lingkungan PKM Surulangun yang ada di PKM Rupit.
" Mohon maaf itu bukan di Surulangun, PKM Rupit" kata Henny
Jurnalis : DI