SURABAYA. Growmedia-indo.com - Beberapa waktu lalu nama Kiai Kholil Yasin dicatut di Mapolsek Bubutan Surabaya wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Kiai muda yang saat ini lagi naik daun karena gaya dakwahnya yang sangat menghibur warga dan bahasa yang mudah dipahami masyarakat Madura membuat dirinya cepat dikenal oleh seluruh pelosok masyarakat Madura khususnya di Desa Durgen kecamatan kokop Bangkalan Madura.
Namun ditengah viralnya beliau karena gaya dakwah tersebut, beliau tidak hanya dikenal warga lokal bangkalan melainkan juga masayarakat Madura baik yang tinggal di Madura maupun di Jawa.
Berdasarkan informasi yang diterima dari kuasa hukum Supri, Moh. Ainul Yakin, SH "ya betul, Kiai Kholil Yasin tercatut di Polsek Bubutan atas laporan kami beberapa waktu lalu di polsek bubutan atas tipu gelap yang dilakukan oleh terduga M. Hafi Nullah dan Awi Salom atas Mobil Mitsubishi Xpander Cross tahun 2021 warna putih milik Pelapor Supri Alias Jalal
Padahal topik menariknya td "Adira Finance tidak hadir pada konfrontasi yang diadakan oleh Polsek Bubutan untuk perkara tipu gelap yang dialami oleh supri, kuasa hukum mempertanyakan ketidak hadirannya pihak adira finance yang keterangan dalam BAP tidak konsisten yang menyakan dirinya mengalami kerugian atas unit yang dilakukan oleh tipu gelap oleh hafi dkk tapi mereka tidak mengakui legalitas bahwa supri dan mobil kreditnya ini seakan adanya dugaan permainan uang atau bahasa lapangannya masuk angin pihak adira finace dari pihak luar
Kemudian meminta kuasa hukum pihak supri untuk sabar menunggu hingga Tahun Depan, disisi lain keterangan Adira Finance jelas-jelas mengakui unit Xpander tersebut sebagai obyek yang dibebankan Fidusia sehingga alasan pihak kepolisian mengadakan konfontasi serta meminta penundaan karena ketidakhadiran tanpa adanya alasan yang patut dari adira sebagai upaya memperlambat atau pencobaan penghalang-halangan proses penyelidikan dan penyidikan
Namun polisi bubutan tidak profesional dalam penanganan perkara tipu gelap yang dialami oleh supri hal ini sangat jelas dengan LP yang dilakukan oleh supri dalam 4 bulan terakhir berputar pada proses lidik,
lebih lanjut "berdasarkan informasi dari tim lapangan, bahwa unit tersebut sempat digadaikan dan di gunakan oleh Kiai Kholil Yasin untuk kegiatan dakwahnya, sehingga atas hal tersebut kami sempat sampaikan ke Pihak Penyidik untuk dapat ditindak lanjuti dengan serius"
Harapan Penasehat Hukum, Kiai Kholil Yasin untuk dapat membantu proses penyelidikan di Polsek Bubutan untuk dapat terangnya proses hukum serta mendorong terduga M. Hafi Nullah dan Awi Salom untuk segera menyerahkan unit Mobil Mitsubishi Xpander Cross tahun 2021 milik Pelapor Jalal.(teguh)