Ogan Komering Ulu, growmedia-indo.com-
Tiga orang pelanggan PLN Desa Kota Baru, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Merasa di rugikan atas tindakan pemadaman listrik sepihak yang di lakukan oleh oknum pihak PLN Muara Dua Ogan Komering Ulu Selatan, Selasa (17/12/ 2024).
Oknum petugas PLN melakukan tindakan pemadaman sepihak kepada tiga orang pelanggan, satu orang pelanggan kabel nya di gulung sedangkan yang dua orang pelanggan KWH nya di bongkar.
Oknum petugas PLN melakukan pembongkaran KWH milik Saiman dan Toni alasan pelanggan tidak mau membayar denda padahal perihal yang terjadi bukan salah pelanggan, melainkan kesalahan mantan petugas PLN yang bernama Safik yang ngeluskan KWH Meter milik Saiman dan Toni.
KWH pelanggan atas nama Setimbang alam merek golmet yang di beloker pada tahun 2019 dan loskan oleh safik. Penjabat petugas PLN pada tahun itu sampai sekarang 2024 KWH Meter atas nama Setimbang Alam tidak diganti, bahkan kabel nya yang di putuskan dan di gulung dengan alasan pelanggan tidak mau membayar denda.
Saat di konfirmasi awak media Safik yang sekarang mantan petugas PLN di tempat kediaman nya iya menjelaskan kepada awak media bahwa KWH pada tahun itu program akan di beloker semua. Setelah KWH di beloker pelanggan KWH merek golmet, laporan dengan Safik selaku petugas PLN pada waktu petugas tersebut langsung ngelos kan milik pelanggan lampu bisa menyala
Pelanggan PLN menduga oknum tersebut sengaja memanfaatka, pelanggan di jadikan ajang bisnis untuk meraih keuntungan peribadi. Masyarakat pelanggan PLN meminta kepada pihak yang berwenang Aparat Penegak Hukum dapat mengambil langkah-langkah hukum melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum supaya ada efek jerah, tidak terjadi lagi kejadian serupa.
(Turisman)