Iklan

Penandatanganan Perjanjian Kinerja/Pakta integritas Lingkup Pemkab Nias Utara tahun 202

B7D
Senin, 30 Desember 2024
Last Updated 2024-12-30T08:06:31Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Nias Utara


Pemerintah Kabupaten Nias Utara dhi. Bagian Organisasi Setda Kab. Nias Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja/ Pakta Integritas Tahun 2025, yg di laksanakan di Pendopo Bupati Nias Utara, Senin 30 Desember 2024.

Kegiatan ini adalah Sebagaimana Peraturan Presiden No. 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 

Berdasarkan uraian tersebut, Perjanjian Kinerja (pakta integritas) merupakan perjanjian yang dibuat bersama oleh pejabat di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pelaksanaannya merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Tujuan atau fungsi Perjanjian Kinerja (pakta integritas) yaitu :

1. Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi;
2. Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel;

3. Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945, dan Pancasila.

Kegiatan ini di hadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN Lingkup Pemkab Nias Utara.
 b7d

Sumber berita : Kominfo Nias Utara.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan