Muratara growmedia-Indo.Com menjelang penutupan akhir tahun 2024 polres Muratara mengadakan press Release kepada publik tentang pengungkapan serta penanganan beberapa kasus yang terjadi di bumi beselang serundingan baik tunggakan kasus di tahun 2023 silam hingga kasus yang tengah Viral sepanjang akhir tahun 2024 ini.
Kapolres Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan,AKBP Koko Arianto Wardani,S.Ik MH di dampingi Kasat Reskrim AKP Sopyan Hadi,SH.MH,Kasat Narkotika,Iptu Marhan Saputra,SH,kasat Lantas AKP Gunawan,SH,M.Pd,Kasi Humas Ipda Didian Perkasa,serta anggota polres Muratara, mengungkapkan sejumlah kasus yang terjadi,dan berhasil di selesaiakan oleh polres Muratara baik tunggakan kasus tahun 2023 silam hingga kasus yang tengah viral sepanjang tahun 2024 ini,hal itu di sampaikan Kapolres Muratara melalui Press Release kepada awak media di halaman kantor Polisi Resort ( Polres ) Muratara,pada Selasa ( 24/12/2024 ).
Dalam sambutannya Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani,S.Ik,MH Memaparkan kepada publik beberapa tunggakan kasus akhir tahun 2023 sampai pada tahun 2024 yang sudah di tangani maupun yang berhasil di selesaiakan oleh polres Muratara sebagai berikut,Rincian:
Tunggakan kasus konvensional tahun 2023 sebanyak 191 kasus di selesaikan 136 kasus
Narkotika tahun 2023 sebanyak 81 kasus
Berhasil di selesaiakan sebanyak 79 kasus,secara umum tunggagakan perkara pada tahun 2023 sebanyak 224 kasus,sudah di selesaikan 215 kasus,Sedangkan pada tahun 2024 tunggakan perkara 177 sudah di selesaikan sebanyak 172 perkara sedangkan 5 sisanya akan di selesaikan tahun berikutnya kata kapolres Muratara,sedangkan menurut persentase dari 41 kasus secara global berhasil di selesaiakan oleh polres Muratara tahun 2023 sebanyak 96% dan tahun 2024 sebanyak 95%.
Masih kata Kapolres Muratara,Untuk kasus narkotika jenis Shabu terjadi penurunan dimana pada tahun 2023 silam barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota polres Muratara berupa Shabu - Shabu seberat 10922,6 gram dan pada tahun 2024 barang bukti yang berhasil di amankan berupa Shabu seberat 1807,83 gram,Sedangkan Ekstasi terjadi peningkatan dimana pada tahun 2023 silam barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa pil sebanyak 68 1/4 butir lalu,pada tahun 2024 ini barang haram tersebut meningkat sebanyak 343 1/2 butir pil Plus 0,34 gram yang sudah dipecahkan ( serbuk ),dengan total jiwa warga Muratara berhasil di selamatkan dari barang haram tersebut 14.464 jiwa,dan sebanyak 78 orang yang di rehab ( terindentifikasi positif pemakai/korban dari barang haram tersebut ).
Adapun kasus lakalantas Naik 10 kasus dari tahun 2023 silam dengan korban,3 orang meninggal dunia,6 orang luka berat,dan 4 orang luka ringan.
Kasus pengeroyokan,pengancaman,kekerasan baik yang terjdi kantor Bupati,maupun di rumah saudara Bayu berakhir dengan damai secara kekeluargaan ungkap Kapolres.
Adapun Kasus Korupsi pihak polres Muratara berhasil mengamankan 3 orang tersangka dugaan kasus karupsi Anggara dan BLUD RSUD Rupit tahun 2018 sebesar 8,7 milyar rupiah serta kerugian negara sebesar,Rp.147.3289,86.
Terakhir pada tanggal 22 Desember 2024 polres Muratara berhasil mengamankan tersangka penganiayaan dan penusukan kepada seorang perempuan yakni Istri sendiri yang di lakukan oleh suaminya,Tutup Kapolres.
Jurnlis : DI