Aktifitas Tambang Ilegal di Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu Meresahkan dan Merusak Ekosistem
Mandailing Natal, Growmedia-indo.com -
Kegiatan penambangan emas Ilegal di desa tersebut dengan menggunakan Excavator atau alat berat, jika di biarkan terus menerus akan menimbulkan bahaya yang lebih parah bagi warga setempat.
Menurut informasi yang di himpun dari warga masyarakat mengatakan, Kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat excavator tersebut, sudah berlangsung lama , diperkirakan sudah bertahun-tahun.
Kegiatan PETI di daerah Desa Simpang Durian berjalan Sebebas- bebasnya itu melanggar hukum. Mulai dari pelaku yang merupakan diduga masyarakat setempat dan juga pihak yang datang dari berbagai daerah lain, sengaja datang untuk mengambil keuntungan bisnisnya.
Menurut keterangan MW pada media 13/01/2025, pelaku berinisial I Srg ( Iw ) warga Tapsel ini, diduga telah tahunan mengoperasikan alat beratnya,(excavator), dan diduga mulai dari sistem rental alat, juga memiliki beberapa set mesin dongfeng Tengker.
Alat yang di operasikan di areal pemukiman warga Pulo Padang Desa Simpang Durian Diperkirakan lebih kurang 100 meter jaraknya dari sekolah PAUD NURUL ILMI Pulo Padang.
Pantauan awak media di lokasi penambangan emas ilegal di bulan Januari 2025 terus melakukan penambangan emas tanpa memperdulikan kerusakan alam.
Kegiatan PETI ini bisa bebas diduga lemahnya kontrol APH dan dinas terkait. Begitu juga Perangkat Kepala Desa .BPD setempat.
Diharapkan kepada bapak Kapoldasu dan bapak Kapolres Madina, segera bertindak tegas bagi Pertambang Emas Tanpa Izin di kecamatan Lingga Bayu.
Apabila penambang terus di biarkan akan menimbulkan berbagai dampak Kerusakan yang di dimbulkan, baik dalam kurun waktu dekat maupun kurun waktu yang lama di Kecamatan, Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.
Undang-undang nomor: 3 tahun 2020 telah di jelaskan tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda 100 milyar Rupiah bagi pelaku penambang ilegal.
Penulis/Wartawan: Abdul Muhid Lubis
Posting Komentar