BEM UMUH Babel Gelar Kegiatan Bersih-Bersih dan Berdialog di Pantai Kuala Indah

Daftar Isi
BEM UMUH Babel Gelar Kegiatan Bersih-Bersih  dan Berdialog di Pantai Kuala Indah


Pangkalpinang, growmedia-indo,com-
BEM Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung melakukan kegiatan Aksi Bersih Pantai Dan Berdialog berkolaborasi bersama DLHK  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DLH Kabupaten Bangka, Green Leadership Indonesia, Komunitas Kreasi Pemuda Pangkalpinang, Lazismu Bangka Belitung, Dan Lazismu Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Di Lokasi Pantai Kuala Indah Jembatan Emas,(11/1/2024).


Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah timbulan harian sampah tahun 2023 dari 7 kabupaten/kota se-Bangka Belitung sebesar 515.92 ton. Hal ini Bem Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung mengambil Langkah Kecil dalam kegiatan aksi bersih pantai dan berdialog.Para peserta memiliki semangat dalam aksi nyata denga kepedulian terhadap lingkungan di Bangka Belitung.

BEM UMUH Babel Gelar Kegiatan Bersih-Bersih  dan Berdialog di Pantai Kuala Indah

Isham Rizqullah selaku ketua pelaksana mengungkapkan para peserta antusias bisa mengumpulkan 118 kg sampah dalam kegiatan aksi bersih pantai dan berdialog. “Saya sangat bahagia dengan semangat teman-teman mahasiswa dan organisasi dalam kepedulian terhadap lingkungan di Bangka Belitung.


BEM Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung melakukan program kerja perdana dalam kepedulian lingkungan yang ada di daerah pesisir Pulau Bangka. Hal ini di dampingi oleh bagian Kemahasiswan dan Alumini Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.Kegiatan ini tidak hanya sampai disini aja dan banyak agenda lainya.


Ahmad Juliyanta perwakilan Green Leadership Indonesia, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan anak muda dan masyarakat sekitar di wilayah pesisir dengan kepedulian dalam meminim sampah. Dalam aksi bersih Pantai dan berdialog ini, sampah yang di hasilkan akan di kelola menjadi barang bermanfaat seperti, paving block, kompos dan lainya. Dalam hal ini harus kita ingat peraturan UU No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.


Kami ucapkan terimkasih kepada peseta dan sponsor yang sudah bersamai kegiatan aksi bersih pantai dan berdialog ini. Semoga kegiata ini memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar pesisir.” Tutupnya

Posting Komentar