Desk Bersama PDAM Tirta Mountala dan Kejari Aceh Besar: Wujud Peningkatan Kepatuhan Hukum
Aceh Besar, growmedia-indo.com-
Dalam upaya menyelamatkan potensi kerugian perusahaan akibat tindak pidana umum oleh pelanggan, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar resmi membentuk desk bersama. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor pusat PDAM Tirta Mountala, Lambaro, dengan dihadiri jajaran penting dari kedua lembaga.
Kasi Datun Kejari Aceh Besar, Dika Savana, S.H., M.H., yang turut hadir dalam pembentukan desk tersebut, menegaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat terhadap PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar sangat mendukung langkah PDAM Tirta Mountala ini. Melalui desk bersama, kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran yang berujung pada kerugian perusahaan dan masyarakat secara umum. Kolaborasi ini juga merupakan langkah preventif sekaligus represif dalam penegakan hukum,” ujar Dika Savana.
Sementara itu, Direktur Umum dan Keuangan PDAM Tirta Mountala, Devid Zainal, S.E., M.M., menekankan pentingnya peran desk bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap PDAM sebagai penyedia layanan air bersih.
“Desk ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Melalui kerja sama dengan Kejaksaan, kami berharap dapat menekan potensi pelanggaran hukum yang merugikan perusahaan, sekaligus menciptakan hubungan yang lebih baik dengan pelanggan,” kata Devid Zainal.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga menyepakati langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh desk bersama, seperti penelusuran dugaan tindak pidana umum yang merugikan PDAM, peningkatan sosialisasi kepada pelanggan, dan penguatan sistem monitoring pembayaran.
“Kolaborasi ini akan memberikan dampak positif, baik bagi perusahaan maupun masyarakat. Kami berharap, dengan adanya desk bersama ini, semua pihak dapat memahami pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, khususnya dalam hal berlangganan dan penggunaan layanan PDAM,” tutup Devid.
Acara tersebut turut dihadiri Direktur Utama PDAM Tirta Mountala, Ir. Sulaiman, serta jajaran Hubungan Langganan PDAM. Pembentukan desk bersama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan kepatuhan hukum dan menjaga keberlangsungan perusahaan demi pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Aceh Besar.
(Muhammad Ichsan Nizali)
Posting Komentar