Disinyalir Oknum Kepsek Dan Komite SMAN 2 Lakukan Pungli Rp 225 Ribu Persiswa
LUBUKLINGGAU,Growmedia-indo.com-
Maraknya Pungli Pada sekolah di Lubuklinggau mebuat resah siswa dan wali siswa , seperti halnya yang dilakukan oleh Oknum Kepala Komite SMA Negeri 2 Lubuklinggau bukannya membantu pemerintah menjalankan program sekolah gratis namun dengan lantang dan secara terbuka diduga melakukan kegiatan diduga Pungutan Liar (Pungli) kepada Wali Murid dengan meminta uang Rp 225 ribu Persiswa untuk membayar honor Guru Selama tiga bulan.
hal itu di ungkapkan ED salah seorang Wali Murid SMA Negeri 2 Lubuklinggau yang geram dan sangat kecewa atas kelakuan Ketua Komite Dan Kepala Sekolah yang terkesan memaksa Wali Murid Sebanyak 800 orang untuk membayar uang sebesar Rp 225 ribu satu orang dengan modus untuk membayar honor guru selama tiga bulan lamanya.
"Pada Bulan Desember lalu kami di undang oleh Pihak Sekolah Dan Komite Ke SMA Negeri 2 Lubuklinggau untuk hadir dalam rapat, setibanya di SMA tersebut kami dijelaskan oleh ketua Komite agar melakukan patungan untuk membayar Honor guru selama tiga bulan yakni Oktober , November Dan Desember ,dimana kami pertama diminta oleh komite untuk patungan sebesar Rp 134 ribu perbulan kami tidak sepakat yang kami sepakat Rp 50 ribu perbulan satu siswa tetapi ketua Komite Dalam hal ini Pak H.Suparto Ujang tetap memaksa agar wali murid membayar Rp 225 selama tiga bulan yang artinya Rp 75 Perbulan persiswa, mendengar hal tersebut sejumlah wali murid pun membubarkan diri"jelasnya.
ia juga mengatakan bahwa dari mana pihaknya uang Rp 225 ribu untuk membayar honor guru dimusim ekonomi lagi sulit saat ini apalagi secara dadakan yang dari awal masuk sekolah tidak ada kesepakatan murid wajib bayar Rp 225 ribu untuk honor guru yang mengajar.
"Gila pak Rp 225 per siswa dikali 800 siswa totalnya Rp 180 juta untuk bayar honor guru kan tidak masuk akal lagi pula pak kalu dari awal masuk Sekolah ada aturan wajib bayar honor guru sebesar Rp 225 tidak masalah nah ini dadakan tiba tiba mengumpulkan kami wali murid dalam undangan ditulis yang tidak hadir maka menyetujui putusan tanpa rasa malu ketua komite ini langsung menjelaskan bahwa sebanyak 800 murid wajib patungan Rp 225 ribu untuk bayar honor guru selama tiga bulan,"ungkapnya.
ED juga menjelaskan berdasarkan keterangan dari anaknya dan teman temannya bahwa diduga ada ancaman dari guru yang dipercaya melakukan penagihan apabila siswa ini tidak melakukan pembayaran patungan sebesar Rp 225 ribu ini maka tidak akan bisa ikut ujian untuk kelas XII, dan untuk kelas X, serta XII tidak naik kelas .
"Jadi ada tiga guru yang sengaja diduga melakukan pengancaman agar para murid ini untuk segera membayar patungan yang diminta dan apabila tidak segera bayar mereka tidak akan ikut ujian dan tidak naik kelas, nah jadi para murid ini kena pisikisnya takut sehinga murid ini melakukan penekanan kepada orang tua untuk segera bayar,"ujarnya.
Dengan ada nya kejadian ini dirinya berharap kepada pihak Kepolisan Polres Lubuklinggau dan pengawas sekolah serta inspektorat Provinsi untuk turun ke SMA N 2 Lubuklinggau apakah benar tidak ada honor untuk guru yang sudah dianggarkan dan apakah tidak ada solusi lain untuk membayar honor guru harus melakukan pemaksaan kepada Wali Murid .
"Sejauh ini sudah banyak yang bayar karena anak mereka takut atas dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum guru guru nah agar tidak adanya gejolak yang nantinya muncul kemarahan kami meminta kepada pihak kepolisian Polres Lubuklinggau , pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi serta inspektorat agar turun kelapangan memanggil oknum Kepala Sekolah Dan komite ini bila perlu dicopot karena kami menilai hal ini akan menjadi bomerang"harapnya.
Sementara itu tepisah Kepala SMA N 2 Lubuklinggau yakni Ibu Dewi serta Ketua Komite Yakni H.Suparto Ujang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat wa untuk meminta hak jawab atas penyampaian dari wali murid ini hingga beritabini ditayangkan tidak ada jawaban.
(TULENTINO)
Posting Komentar