FMBBM Desak Pengembalian Dana Rp271 Triliun Hasil Korupsi Timah untuk Bangka Belitung

Daftar Isi
FMBBM Desak Pengembalian Dana Rp271 Triliun Hasil Korupsi Timah untuk Bangka Belitung

Pangkalpinang, growmedia-indo,com–
Forum Bangka Belitung Menggugat (FBBM) kembali menyerukan pengembalian dana hasil korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun yang dianggap sebagai hak masyarakat Bangka Belitung. Dalam pernyataan resminya pada Senin (20/1) di ruang Bamus DPRD Babel, Sekretaris FBBM, Edy Supriyadi, menyampaikan bahwa kerugian negara tersebut mencerminkan dampak buruk eksploitasi timah yang tidak terkendali di wilayah itu.

Edy menegaskan, angka tersebut merupakan hasil kajian yang valid, merujuk pada penelitian kerusakan lingkungan oleh Profesor Bambang Hero. Menurutnya, kerugian yang dialami Bangka Belitung bukan hanya finansial, tetapi juga mencakup degradasi lingkungan yang mengancam keberlanjutan ekosistem.


“Kami yakin angka Rp271 triliun itu sangat masuk akal, mengingat kerusakan lingkungan di Bangka Belitung akibat eksploitasi timah yang tidak terkendali,” ujar Edy dengan nada tegas.

Dorongan Pembentukan Pansus DPRD Babel

FBBM secara resmi meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Edy berharap pembentukan Pansus dapat menjadi langkah awal untuk memperjuangkan pengembalian aset negara hasil korupsi tambang yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap Pansus ini dapat menjadi jembatan bagi masyarakat Bangka Belitung untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka,” katanya.

Dana sebesar Rp271 triliun yang menjadi fokus tuntutan FBBM dinilai dapat menjadi modal besar untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat di berbagai sektor. Edy menekankan bahwa pengelolaan dana tersebut harus diarahkan pada pembangunan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang selama ini dirasakan masih kurang optimal di Bangka Belitung.

“Jumlah ini sangat besar dan kami ingin dana ini dikelola transparan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung,” tambahnya.

Harapan kepada Pemerintah Pusat

Dalam audiensi yang dihadiri jajaran anggota DPRD Babel dari Komisi I, II, dan IV, FBBM juga meminta dukungan penuh dari pemerintah pusat. Edy mengingatkan bahwa perjuangan masyarakat Bangka Belitung tidak bisa hanya mengandalkan upaya di tingkat daerah.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk membantu masyarakat Bangka Belitung mendapatkan keadilan,” ujar Edy menutup pernyataannya.

Dukungan DPRD Babel

Hasil audiensi tersebut membawa angin segar bagi perjuangan FBBM. DPRD Babel melalui komisi-komisi terkait menyatakan sepakat untuk segera membentuk Pansus Tata Kelola Timah. Pansus ini diharapkan tidak hanya membahas kerugian negara akibat korupsi tata niaga timah, tetapi juga merumuskan langkah strategis untuk mengembalikan hasil rampasan kejahatan tambang kepada masyarakat.

Ketua DPRD Babel menyampaikan bahwa langkah ini akan menjadi prioritas, mengingat urgensi penyelesaian kasus korupsi tambang yang telah lama menghambat potensi pembangunan di Bangka Belitung.

“Pansus ini akan bekerja secara intensif untuk memastikan hak masyarakat Bangka Belitung tidak lagi terabaikan,” ungkapnya.

Pengelolaan Dana untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dana Rp271 triliun yang disebutkan FBBM dinilai memiliki potensi besar untuk mempercepat pembangunan di Bangka Belitung. Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur adalah prioritas utama yang disuarakan FBBM dalam tuntutannya.

Para pemerhati lingkungan dan ekonomi di Bangka Belitung pun turut mendukung langkah ini. Mereka menilai bahwa pengembalian dana tersebut bukan hanya soal keadilan finansial, tetapi juga langkah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Langkah pembentukan Pansus Tata Kelola Timah di DPRD Babel diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat dalam mengatasi persoalan kompleks tambang timah.

Dengan dukungan berbagai pihak, harapan masyarakat Bangka Belitung untuk mendapatkan hak atas pengelolaan sumber daya yang berkeadilan kini semakin nyata.

Posting Komentar