masukkan script iklan disini
GrowMedia-indo.com,MUARA ENIM-Aksi solidaritas antara sesama kepala Desa Se-kabupaten dalam wadah Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim menunjukan aksi solidnya terhadap rekan sejawatnya Kepala Desa Karya Nyata Rukiman,dalam kasus penamparan yang di lakukan oleh Oknum Ormas (R) yang di putus dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan 7 hari Tahanan tidak di tahan.
Dalam orasi yang berlangsung di depan Pengadilan dan Kantor Pemkab Muara Enim beberapa perwakilan Kepala Desa bergantian melakukan orasinya dan menyuarakan suara dengan lantang.08/01/2025
Maman Bagus Purba selaku ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim dan juga Kepala Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut dalam orasinya menyampaikan tuntutan antara lain,
1. Meminta Kejaksaan Negeri meninjau ulang kembali kasus penganiayaan oleh oknum RZ terhadap salah satu kepala desa di desa karya nyata Semende Darat Laut yang bernama Rukiman
2. Memintah pengadilan memberikan efek jerah kepada oknum RZ agar tidak mengulangi kejadian yang sama.
3. Meminta oknum RZ melakukan permintaan maaf ke publik Atas kesalahan nya terhadap kepala desa agar tidak akan mengulangi perbuatan nya.
Masih dalam orasinya,apa yang di lakukan oleh Oknum Rz di rasa sangat tidak pantas dengan melakukan aksi fisik di depan umum di rumahnya di saksikan oleh warganya dan kami selaku kepala Desa merasa marwah kami sebagai pelayan publik sangatlah di rendahkan,ujarnya.
Di akhir,saat selesai mediasi dengan Kejaksaan usai di terima sebagai perwakilan Maman Bagus Purba juga menjelaskan,bahwa putusan hakim Tipiring sudah bulat tidak bisa di ganggu gugat dan terhadap Pemkab kami hanya memintakan kepada saudara Rz agar melakukan permintaan maaf kepada publik kepada Rukiman secara khusus dan juga terhadap kepala desa lainya secara umum.//karmin