Jaga Nama Baik Pers Indonesia dan Organisasi, Ketum AMI Laporkan Media Online ke Dewan Pers
Pekanbaru, growmedia-indo.com-
Masih terkait catut nama Ketua Umum dan Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan, serta penyebaran berita Fitnah dan Bohong Ismail Sarlata laporkan Media online www.wartarakyatonline.com ke Dewan Pers.
Hal tersebut disampaikan Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), dalam pres rilisnya kepada Media. Selasa (28/01/2025)
” Terkait penyebaran berita Fitnah dan Bohong dengan mencatut nama Ketua Umum dan Aliansi Media Indonesia yang merupakan Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan bukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), saya atas nama pribadi dan organisasi dengan terpaksa haris melaporkan hal tersebut kepada Dewan Pers melalui email resmi Sekretariat dengan alamat email : sekretariat@dewanpers.or.id dan ke Gedung Dewan Pers melalui kantor pos ke alamat resmi Sekretariat Dewan Pers yang beralamatkan Jl Kebon Sirih no 32-34 Jakarta 1010.” beber Ismail Sarlata
Hal tersebut saya lakukan demi menjaga marwah Pers Indonesia, yang berani mengunggah berita dengan mencatut nama saya secara terang-terangan dan lengkap serta nama Aliansi Media Indonesia yang jelas-jelas nama organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan bukan LSM, serta menyajikan berita Fitnah dan Bohong dengan menjadikan saya dan organisasi sebagai Narasumber tanpa melakukan Konfirmasi dan/atau izin mencantumkan nama saya dan organisasi di media online www.mediarakyatonline.com
“Tidak hanya itu saya, melaporkan atas tindakkan yang di duga dilakukan Owner/Penanggungjawab/Pemimpin Redaksi Media online tersebut diatas kepada Dewan Pers untuk memperoleh rekomendasi buat saya dan organisasi kepada penegak hukum yakni Polda Riau agar dapat diproses secara hukum. ”
Dan dengan demikian, saya berharap pihak penegak hukum Polda Riau melalui team siber dapat melacak siapa pemilik dari pada Media online tersebut yang diduga telah menyebarkan berita Fitnah dan Bohong serta melanggar aturan perusahaan Pers yang tercantum dalam Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). harap Ismail Sarlata.
Dipenghujung Ismail Sarlata juga mengatakan laporan yang diberikan kepada Dewan Pers demi menjaga nama baik Pers Indonesia dan Aliansi Media Indonesia (AMI) yang jelas-jelas merupakan Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan bukan Lembaga Swadaya (LSM).
Sumber : DPP Ami
Posting Komentar