Maluku, growmedia-indo.com-
Watidal, Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ketua Badan Permusyawunaran Desa (BPD) watidal, "Jeremias Sairatu" , secara sepihak menurunkan jabatan Sekretaris BPD, Morets Kuway , menjadi Anggota BPD tanpa proses komunikasi yang memadai dengan anggota BPD lainnya.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses pengambilan keputusan dan transparansi dalam pengelolaan BPD. Sekretaris BPD yang diturunkan telah menjabat selama 3 tahun dan memiliki kontribusi signifikan dalam pembangunan desa.
Keputusan ini tidak sesuai dengan prosedur dan tidak melibatkan anggota BPD lainnya. Saya merasa kecewa dan kehilangan kepercayaan. "Morets Kuway".
Morets merasa kecewa dan mempertanyakan keputusan tersebut. "tidak ada Rapat atau Koordinasi, tidak diberitahu alasan pastinya. Ini menghambat kerja sama tim," kata Morets Kuway.
Keputusan ini berpotensi mempengaruhi kinerja BPD dan hubungan antara anggota. Pembangunan desa dan program pelayanan publik mungkin terhambat.
Morets Kuway Meminta Ketua BPD Desa Watidal Harus :
1. Transparansi dan penjelasan tentang alasan keputusan.
2. Evaluasi keputusan oleh pihak independen.
3. Peran serta anggota BPD dalam pengambilan keputusan.
Tanggapan Ketua BPD belum memberikan komentar resmi tentang keputusan ini.