Pekerja Outsourcing PT WPI Kuala Tanjung Sudah Beberapa Bulan Upah Belum Dibayarkan
Sumatera Utara, growmedia-indo.com
PT. Wilmar Padi Indonesia (WPI), Perusahaan bergerak dibidang industri penggilingan padi menjadi beras didesa Kuala Tanjung, Kecamatan Seisuka, Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.
PT. WPI didalam pengelolaan tenaga kerjanya bekerjasama dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan juga pekerjanya yang bernaung sebagai Out sourcing dari Perseroan Terbatas (PT), termasuk kegiatan beroperasi bongkar muat padi maupun beras.
Baru saja PT. WPI beroperasi sejak tahun 2024 kemarin, ratusan orang pekerja mengeluh, pasalnya upah para pekerja sudah berjalan hampir 6 bulan bekerja, hanya menerima upah sebagai pinjaman dalam setiap bulannya.
Ratusan orang pekerja dari SPSI maupun PT yang dipimpin Syaipul, Rabu (15/01/2025) kemarin berkumpul disalah satu warung didusun sono, desa Lalang, kecamatan Medang Deras, membahas atas keluhannya terkait upah yang belum dibayarkan.
Salah seorang pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media mengatakan: selama bekerja sudah berjalan hampir 6 bulan, dalam setiap bulannya upah yang diterima hanya sekedar pinjaman, dan kalau dihitung, masih ada sekitar 3 atau 4 bulan upah yang belum dibayarkan, Syaiful berjanji akan melunasi dalam waktu dekat ini.
Dari ratusan pekerja yang belum dibayarkan 3 atau 4 bulan ini karena tidak sama waktu masuknya menjadi sebagai pekerja, baik pekerja SPSI maupun sebagai pekerja di PT. yang menjadi tanggung jawab Syaiful.
Syaiful kepada awak media, Rabu (15/04/2025) mengatakan: bahwa upah yang belum dibayarkan kepada pekerja tidak mencapai 4 bulan, namun Syaiful tidak menyebutkan secara merinci berapa bulan lagi yang belum dibayarkan kepada pekerja.
Menurut Syaiful, keterlambatan pembayaran upah para pekerja disebabkan, karena invoice/penagihan kepihak PT. WPI ada kendala terkait status perubahan nama PT, dari nama PT, sebelumnya.
Sebelumnya PT. yang mengikat kontrak dengan PT. WPI adalah badan usaha/PT, milik bang Iman, warga dusun dua Kuala Tanjung, sedangkan yang sekarang ini, terikat kontrak kerja dengan PT. WPI, adalah badan usaha perorangan yang baru saja saya buat, milik saya sendiri, terangnya.
Syaiful menambahkan, jika hari ini saya melakukan invoice/penagihan ke PT. WPI, menggunakan nama PT milik Iman, pastinya rekening yang dipergunakan dan masuk kerekening PT. milik Iman.
Upah pekerja akan kita bayarkan secepatnya, dan akan kami lakukan invoice/penagihan melalui nama PT milik saya sendiri, sebutnya.
(SP)
Posting Komentar