Pekon Pulau Panggung Laksanakan Musrembang Penyusunan RKPD Ungulan Program Kegiatan Tahun 2026

Daftar Isi

Lampung, growmedia-indo.com

Tanggamus Grow media Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kelurahan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah  terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan  desa di kecamatan yang bersangkutan.


Kegiatan tersebut di laksanakan 14 Januari 2025.


Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada Perangkat Daerah (PD) yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja PD pada tahun berikutnya. Musrenbang  dilakukan setiap tahun pada bulan januari  berupa Dokumen Rencana Pembangunan kelurahan serta masukan untuk Rencana kerja Kecamatan.


Lembaga penyelenggara Musrenbang desa  dan BHP. Desa bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan Musrenbang desa serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan didesa.  untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang desa mempersiapkan Tim Pemandu, dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang didesa


Adapun tujuan Musrenbang desa adalah Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan di desa atau   sesuai DU RKP Desa di wilayah kecamatan.


Membahas dan menyepakati usulan rencana prioritas kegiatan kelurahan di wilayah didesa setempat


Membahas dan menyepakati daftar prioritas pembangunan deaa yang  tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan didalam desa dan kelurahan.


Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah desa berdasarkan bidang dan organisasi perangkat daerah.


 Keputusan yang dihasilkan melalui pelaksanaan Musrenbang  adalah 14 Januari 2025 Menghasilkan Beberapa poin dalam Peringkingan  yang menjadi perioritas Sebagai berikut


1.Latasir jl. SDN 1 Pulau panggung di Dusun 4 dengan polume 150 meter


2.Latasir jalan merabung 2 dusun 1dan 3 dengan polume 2 KM


3.Terusan latasir jl. AR-Rahman Dusun 2 dengan Polume 400 meter


4.mesin bajak rotari untuk pertanian sebanyak 1 unit


Adanya rumusan Rencana Kerja Pembangunan (ROAD)


Daftar prioritas kegiatan pembangunan di wilayah  kelurahan atau desa   yang siap dibahas pada Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten, yang akan didanai melalui APBD Kabupaten dan sumber pendanaan lainnya. Selanjutnya, daftar tersebut disampaikan kepada masyarakat di masing-masing Dusun(kadus) oleh para perangkat desa yang mengikuti Musrenbang di desa.


Adanya Daftar Usulan Rencana Kerja yang sudah menjadi kesepatan dalm mustembang kali ini Bapak Darmawansyah Menekankan Kepada Pemerintah Daerah Untuk mengnanggapi Dengan serius mengenai apa yg udah menjadi kesepakan dalam musrembang desa pulau panggung untuk beberapa poin Peringkingan pembangunan semoga apa yg sudah di sepakati dalam musrembang kali ini dapat terlaksana dengan baik


Acara Musrenbang Tahunan desa pulau panggung.di hadiri oleh


Kepala Pekonpulau panggung, Bpk DARMAWANSYAH


Camat,pulau panggung, Bpk Kortison, S. E


Ketua BHP, mat’ai


Penyuluh pertanian, Bpk joko


Musrenbang RKPD desa pulau panggung tahun 2025 di kantor Pekon Pulau panggung yang juga dihadiri oleh perwakiala dari guru paud, SD seluruh instansi dan elemen masyarakat yang ada di desa pulau panggung yang bertempat di kantor Pekon pulau panggung” 


Mahya

Posting Komentar