Reklamasi Terus Berlanjut, Sarifah Harapkan Kapolres Madina Turut Hadir Lakukan Penanaman Bibit Jagung

Daftar Isi
Mandailing Natal, Growmedia-indo.com - Reklamasi tahap dua belas  tambang di wilayah Saba Arambir  Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hingga kini masih terus berlanjut, saat ini prosesnya sedang meratakan tanah dan untuk lahan bekas tambang sendiri diperluas, hingga 2 hektar, kamis (30/01/25).

Dari hasil pantauan awak media yang turun kelapangan, keseluruhan lahan bekas tambang disini, akan direklamasi dan ditanami  jagung sebagai upaya mengembalikan fungsi lingkungan dan meningkatkan produktivitas pertanian.

Nur Azizah Rangkuti A.Md,Supervisor selaku BPP, hutarimbaru-Kecamatan Kotanopan mengatakan, tanaman jagung ini sudah tumbuh seperti yang kita harapkan, dan pada hari ini sudah memasuki tahap pemupukan, agar tanaman jagung dapat tumbuh subur dilahan bekas tambang ini.

"Azizah juga mengatakan, saat ini saudara Ginda dan Rekan dari pihak Swasta terus membantu dengan mengerahkan alat berat jenis escavator untuk meratakan lahan bekas tambang agar dapat kita tanami jagung.
Dan ucapan terima kasih kepada saudara Ginda dan Rekan rekan yang turut membantu pelaksanaan Reklamasi penanaman jagung serentak 1 juta hektar, pungkasnya.

Salah seorang perwakilan pengurus kelompok tani SAROHA, Sarifah yang turut melaksanakan pemupukan tanaman jagung berharap,"Kepada Bapak Kapolres Madina, berkenan hadir untuk melaku penanaman bibit jagung pada tahap ke 2 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.(MJ)

Posting Komentar