Iklan

Sudah Kantongi Izin Forum Kades Muara Enim Resmi Akan Adakan Aksi Damai Bela Kades Karya Nyata

Sukarmin
Minggu, 05 Januari 2025
Last Updated 2025-01-05T12:57:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Growmedia-indo.com,MUARA ENIM-
Terhadap keputusan Hakim tunggal Riki Sera.SH,Pada hari Kamis siang 19 Desember 2024 yang telah melaksanakan Persidangan Perkara Tindak Pidana Cepat (Tipiring) Dengan nomor 19/Pid.C/2022/PN Byl di Ruang Sidang muara Enim serta dihadiri dua polsek Semendo.

Pemeriksaan dan proses mengadili atas perkara ini berdasarkan pada Berkas Perkara Tipiring Nomor: BP/103/XI/2022/Kepolisian Mura Enim Dalam persidangan dihadirkan Terdakwa, Saksi Korban 1 (satu) orang Saksi.Dan 2 (Dua orang)saksi terdakwa Pada saat pembacaan dakwaan di persidangan tidak ada pertanyaan hakim kepada korban, Setelah mendengarkan kesaksian dari para saksi serta alat bukti dan Visum.

Dalam persidangan tersebut Hakim Tunggal Riki Sera SH,memutus bahwa terdakwa Berinisial (RL) Yang merupakan salah satu anggota Ormas,dinyatakan bersalah telah terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan ringan berdasarkan Pasal 352 KUHP,terdakwa (RL) dijatuhi hukuman pidana penjara selama 7(tujuh)hari,pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) bulan.

Atas putusan yang di anggap sepihak dan kontroversi Forum Kepala Desa Se-Kabupaten Muara Enim akan menggelar aksi damai bela Kades Karya Nyata dan telah mendpatkan izin dari Polres Muara Enim untuk menggelar aksi pada tanggal 08 januari 2025,adapun isi yang tertuang dalam surat izin,untuk mengusut tuntas oknum yang yang mengadili kasus perkara Kades Karya Nyata,Kaji ulang putusan pengadilan dan meminta menghukum orang yang telah melecehkan marwah dari kepala desa.

Maman Bagus Purba selaku ketua Forum Kades Kabupaten Muara Enim dan penanggung jawab aksi damai,membenarkan akan menggelar aksi pada tanggal 08 januari 2025 dan akan di gelar di dua tempat berbeda yakni Pengadilan Muara Enim serta Polres Muara Enim dan insya allah 246 Kepala Desa akan ikut hadir,ujarnya.04/01/2025

"Memang benar kita akan melakukan aksi damai pada tanggal 8 januari 2025 nanti dan akan di gelar di dua tempat yakni Pengadilan dan Polres Muara Enim dan insya allah akan di hadiri oleh 246 Kepala Desa"Ujarnya.

Masih katanya,hal ini kami lakukan untuk meluapkan rasa kekecewaan atas putusan hakim,serta membela marwah kami selaku kepala desa yang telah di lecehkan di muka umum agar menimbulkan efek jera,tutupnya.//karmin

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan