Foto Ketua DPW ISO i Aceh Dimas KHS AMF |
Banda Aceh || Dalam memberantas judi online di provinsi Aceh, khususnya banda Aceh dan Aceh Besar, Pimpinan Media RI Group sekaligus Ketua IWOI Aceh dalam siaran persnya, jum'at, 10 Januari 2025, tidak akan memberi ampun (maaf) terhadap jurnalis/wartawan yang terlibat (judi online).
"Saya tidak akan memberi peluang/ampun untuk jurnalis/wartawan, baik itu dari media RI Group maupun Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia yang berada di provinsi Aceh, kita akan keluarkan jika ada jurnalis-jurnalis/wartawan, baik itu media RI Group (harian-ri.com, RI Brantas news) dan juga pengurus ikatan wartawan online Indonesia yang berada di provinsi Aceh, baik DPW maupun DPD, ini bentuk dukungan kita untuk memberantas judi online yang berada di provinsi Aceh
Dari beberapa bulan yang lalu saya sudah katakan bahwa kita akan turut mendukung pihak berwajib untuk memberantas judi online di nanggroe Aceh (provinsi Aceh) khususnya banda Aceh dan Aceh Besar, jadi tidak ada kata maaf untuk jurnalis/wartawan yang terlibat judi online, baik yang di daerah maupun yang di provinsi", tegas pimpinan Media RI Group sekalipun Ketua DPW IWOI Aceh Dimas KHS AMF.
Saya berharap kepada seluruh crew Media RI Group dan seluruh pengurus Ikatan wartawan online Indonesia di provinsi Aceh baik DPW maupun DPD jangan coba-coba terlibat judi online, saya tidak segan-segan akan menindak tegas bahkan kita akan penjarakan jika ada pengurus ikatan wartawan online Indonesia baik DPW maupun DPD yang juga seluruh crew media RI Group.
"Ini kita lakukan untuk menyadarkan yang bersangkutan agar tidak terlibat/bermain judi online, agar ekonomi jurnalis/wartawan bisa stabil dan tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan di dalam keluarga jurnalis/wartawan tersebut, maka sekali lagi saya harap kepada seluruh pengurus ikatan wartawan online Indonesia dan pengurus crew media RI Group baik yang di provinsi maupun daerah/kabupaten agar tidak terlibat atau bermain judi online", harap Ketua IWOI Aceh sekaligus pimpinan media RI Group Dimas KHS AMF SH.
Sudah ada beberapa orang jurnalis/wartawan yang kita keluarkan karena terlibat judi online, kali ini tidak hanya kita keluarkan, tapi kita penjarakan, ucap Ketua IWOI Aceh sekaligus pimpinan media RI group.
(Dmd)