Eddy Supriadi Klarifikasi Kehadiran di Polresta Pangkalpinang: Hanya Memenuhi Undangan Penyidik

Daftar Isi

Pangkalpinang, Growmedia-indo,com–
Eddy Supriadi memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di Polresta Pangkalpinang pada Senin (24/2/2025). Ia menegaskan bahwa pemanggilan dirinya bukan terkait dugaan penipuan, melainkan hanya untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik.

“Saya menghadiri undangan klarifikasi dan sudah memberikan keterangan. Sampai saat ini belum ada materi yang berkaitan dengan dugaan yang disangkakan oleh pelapor,” ujar Eddy kepada jejaring media KBO Babel, Selasa (25/2).

Eddy juga menekankan bahwa dirinya hadir sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum. Menurutnya, pemanggilan ini bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan atau disalahartikan.

“Wajar jika saya datang untuk klarifikasi. Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai warga negara yang baik. Jadi, jangan disalahartikan karena belum ada materi apa pun terkait hal ini,” tegasnya.

Berdasarkan surat pemanggilan bernomor B/94/II/2025/Sat Reskrim, Eddy diminta hadir untuk memberikan keterangannya di Kantor Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 09.00 WIB.

Pemanggilan ini merujuk pada Laporan Informasi Nomor: R/L/39/II/2025/Reskrim tertanggal 6 Februari 2025 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/124/II/2025/Sat Reskrim yang dikeluarkan di tanggal yang sama.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan Eddy.

Sementara itu, jejaring media KBO Babel terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait untuk memastikan informasi tetap akurat dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Posting Komentar