Perkuat Transparansi, BAZNAS Babel Gandeng Komisi Informasi

Daftar Isi

Pangkalpinang, Growmedia-indo,com–
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik kunjungan audiensi Komisi Informasi (KI) Kepulauan Bangka Belitung dalam upaya memperkuat sinergisitas kelembagaan pada tahun 2025. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat BAZNAS ini menitikberatkan pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).Kamis (13/2/2025).

Ketua BAZNAS Kep. Babel, Mulyadi, S.Ag., menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah elemen kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat.

"Sinergi dengan Komisi Informasi sangat strategis bagi kami dalam menjaga transparansi dan memastikan bahwa dana zakat yang dihimpun dapat dikelola dengan akuntabel serta tepat sasaran," ujar Mulyadi.


Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kep. Babel, Ita Rosita, S.P.,C.Med, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong badan publik, termasuk BAZNAS, agar mengedepankan prinsip keterbukaan informasi.

Menurutnya, keterbukaan menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang mengelola dana sosial.

"Kami siap berkolaborasi dengan BAZNAS untuk memastikan tata kelola zakat lebih transparan dan sesuai regulasi yang berlaku," tegas Ita Rosita.

Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah dorongan bagi BAZNAS Babel untuk membentuk Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID).

Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Kep. Babel, Martono, S.TP.,C.Med, menyampaikan bahwa keberadaan PPID di lembaga seperti BAZNAS sangat penting guna memastikan pelayanan informasi publik yang lebih sistematis dan profesional.

"Berdasarkan regulasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), badan publik wajib memiliki PPID. Kami berharap BAZNAS Babel segera membentuknya demi transparansi yang lebih optimal," ujar Martono.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak juga membahas langkah konkret seperti penguatan kapasitas SDM dalam pengelolaan informasi publik, peningkatan aksesibilitas data zakat bagi masyarakat, serta sosialisasi hak masyarakat dalam memperoleh informasi terkait zakat.

Kolaborasi antara BAZNAS dan Komisi Informasi Kep. Babel ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan dana zakat di Bangka Belitung.

Dengan tata kelola yang lebih terbuka dan transparan, masyarakat semakin percaya terhadap lembaga pengelola zakat, serta tercipta pelayanan publik yang berkualitas di tahun 2025.

Posting Komentar