Polsek Lingga Bayu Lakukan Himbauan Larangan Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin
Daftar Isi
Mandailing Natal, Growmedia-indo.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Lingga Bayu laksanakan himbauan pelarangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat (Ekscavator) di Wilayah Hukum Polsek Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Hal itu disampaikan Kapolsek Lingga Bayu 'AKP Marlon Raja Gukguk saat kegiatan dilaksanakan di Lokasi penambangan Desa Lobung pada, (05/02/25) sekira pukul 10:00 Wib.
"Kita melakukan himbauan kepada Masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, dan alhamdulillah, warga menerimanya dengan baik dan bersedia menghentikan kegiatan ilegal tersebut", ungkap Marlon.
Saat menelusuri lokasi dikabarkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Lobung, Kapolsek mengaku tidak menemukan ada alat berat Ekscavator, namun ia mengatakan mendapati warga melakukan pengambilan biji emas memakai dongfeng dan sudah diberikan penjelasan dan himbauan pelarangan.
"Lokasi yang awalnya dikabarkan ada aktivitas penambangan emas ilegal diduga milik Julita Hasbi alias Kuklom yang terletak di desa Lobung, saat dilakukan pengecekan langsung ke lokasi tidak ada alat berat ekscavator ditemukan beroperasi, namun sejumlah warga didapati sedang melakukan penambangan emas menggunakan dongfeng, tapi kita berikan himbauan", tambahnya.
Salah satu penambang merupakan warga setempat (N) saat dikonfirmasi wartawan mengakui bahwa anjuran dan himbauan terhadap pelaku PETI tersebut benar dan merupakan langkah tepat dilakukan oleh Polsek Lingga Bayu, karena menurutnya itu juga demi kebaikan dan keselematan warga.
"Apa yang dilakukan polisi itu benar, dan kami menerimanya dan tidak akan melakukan aktivitas ilegal itu lagi, karena kami juga sadar, semua itu demi keselamatan kami warga desa, tapi kami juga berharap semoga pemerintah dapat memberikan dan membuka lapangan pekerjaan yang layak buat kami untuk membutuhi tuntutan ekonomi bagi keluarga, anak dan istri kami", pungkasnya.
Wartawan: Abdul Muhid Lubis
Posting Komentar