Barang Penyelidikan Kejari Batu Bara Sudah Dikembalikan Ke Puskesmas Pagurawan
Batu Bara, growmedia-indo.com -
Sorotan menjadi Pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara, Dana sebesar Rp. 5 Milyar lebih milik Dinas Kesehatan Batu Bara yang sebut Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2022, dan dibelanjakan dalam bentuk barang diantaranya Sepeda motor, laptop, printer, juga accessoris.
Barang-barang tersebut sebahagian dipergunakan di seluruh Puskemas diKecamatan sekabupaten Batu Bara. sebut dr. Deni Syahputra Kepala dinas Kesehatan Batu Bara, ketika waktu pemeriksaan oleh Kejari.
Kejaksaan Negeri Batu Bara, Kamis (20/03/2025) melakukan pemeriksaan dengan rujukan hukum pemeriksaan sinkronisasi dokumen dengan belanja barang fakta lapangan.
Awak media sebagai bentuk kontrol sosial menyambangi Puskesmas Pagurawan di Kecamatan Medang Deras, Rabu (26/03/2025) diterima Kepala Puskesmas Pagurawan.
dr.Isneri kepala Puskesmas Pagurawan didampingi Staf, diruangan kerjanya mengatakan: Terkait Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dalam penyelidikan Kejari Batu Bara. Puskesmas Pagurawan dalam hal ini hanya menerima dalam bentuk barang dari dinas kesehatan bukan belanja.
Kemarin waktu dalam penyelidikan oleh Kejaksaan barang-barang tersebut memang diambil, dan sekarang ini sudah dikembalikan, seperti laptop. Karena laptop itu sebagai sarana kebutuhan untuk menunjang pelayanan masyarakat. Dan tidak menutup kemungkinan nantinya barang-barang tersebut bisa diambil kembali untuk pemeriksaan lanjutan, terang dr. Isneri.
dr. Isneri sempat menyebutkan jumlah laptop yang diterima Belanja barang dana BTT tahun 2022, yaitu sebanyak 5 unit laptop dengan merek Accer.
Barang-barang tersebut jumlahnya banyak terdiri dari beberapa item, ada laptop, printer, manset anak dan Tensi, dll, saya tidak ingat karena banyak itemnya.
Karena petugas yang mencatat barang-barang inventaris tidak ditempat dan masih diLimapuluh, saya tidak bisa menyebutkan satu persatu barangnya, tunggu saja nanti ketemu sama petugas inventaris, ujarnya.
(Salam Pranata)
Posting Komentar