Devi Arianto pimpin rapat paripurna DPRD dalam acara mendengarkan LKPJ Bupati Muratara tahun 2024.
Muratara growmedia -Indo.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (LKPJ) tahun 2024.
Senin (24/3/2025) Rapat Paripurna LKPJ Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara tersebut di laksanakan di ruang paripurna DPRD Musi Rawas Utara dan dihadiri oleh 19 dari 25 orang anggota yang ada, selain itu juga hadir bupati Musi Rawas Utara,H.Devi Suhartoni yang diwakili oleh wakil bupati H.Junius Wahyudi,ST.,M.Si,sekretaris Dewan ( sekwan ) Meizar Sukarda,Sekretaris Daerah,Elvandary,M.Si,CRMO,para ketua komisi,asisten,para camat dan para tamu undangan lainnya.
Paripurna LKPJ di pimpin serta dibuka langsung oleh ketua DPRD Muratara Devi Arianto,SE saat menyampaikan mukoddimahnya ketua DPRD Muratara
meyampakan bahwa penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban ( LKPJ) Bupati Musi Utara tahun 2024 adalah bersifat dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,kata dia."
Berdasarkan pasal 1 angka 2 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah menyatakan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban,yang selanjutnya adalah laporan dan disampaikan oleh pemerintah daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran.
selanjutnya pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah pelaksanaan tugas pada pasal 18 ayat 1 menyatakan bahwa kepala daerah kabupaten yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran baru.
Sedangkan pada pasal 20 ayat 1 bahwa paling lambat 30 hari DPRD harus dilaksanakan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan kinerja terhadap program dan kegiatan serta pelaksanaan kerja atau dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.
Adapun kesimpulan dari hasil rapat bandan musyawarah,DPRD Muratara yang dilaksanakan hari Sabtu tanggal 22 Maret 2005 dan sesuai dengan surat Bupati Musi Rawas Utara nomor 03.9/ 0.50/ Bappeda/ll /2025 tanggal 17 Maret 2025 perihal penyampaian laporan keterangan serta pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Utara tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya rapat paripurna DPRD yang di selenggarakan pada hari ini adalah mendengar penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas Utara,H.Devi Suhartoni terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Utara tahun Anggaran 2004,tutur nya.
Kemudian acara disambung oleh Bupati Muratara,H.Devi suhartoni diwakili wabup H.Junius Wahyudi,ST.,M.Si pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten musi rawas utara yang telah mengagendakan kegiatan rapat paripurna dan rapat komisi pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Utara tahun 2024.
Dalam suasana bulan suci Ramadan 1446 H yang penuh keberkahan ini, saya ucapkan selamat melaksanakan ibadah puasa bagi yang menjalankan semoga kita semua senantiasa dalam rahmat dan barokah Allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal A'laamiinn.
Dalam sambutannya wakil bupati H.Junius Wahyudi, ST.,M.Si meyampakan LKPJ ini merupakan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan menyangkut laporan pertanggungjawaban.
Penyamapaian pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2024 telah berakhir,saya selaku bupati berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2024 kepada d
Posting Komentar