Dugaan Perselingkuhan Guru SD di SDN Cigintung 01

Daftar Isi


Garut, 5 Maret 2025, Jawa Barat - Sehubungan dengan beredarnya isu yang menyebutkan bahwa salah satu tenaga pendidik di SDN Cigintung 01, yakni Sdr. H.A.I.S., terlibat dalam sebuah dugaan perselingkuhan, pihak sekolah dan Komite Sekolah merasa perlu untuk memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Komite Sekolah SDN Cigintung 01, Sdr. D.A., bahwa H.A.I.S. sempat dipanggil terkait isu yang beredar di masyarakat. Proses klarifikasi dilakukan bersama dengan pihak terkait, termasuk pengawasan dari Korwil (Koordinator Wilayah). Pada tanggal 11 November 2024, Sdr. H.A.I.S. diduga bertemu dengan seseorang di Bandung, yang juga disebut-sebut sebagai pasangan selingkuhannya.

Namun, perlu kami tekankan bahwa hingga saat ini, proses penyelidikan terkait hal tersebut belum selesai. Dengan demikian, pihak sekolah dan Komite Sekolah SDN Cigintung 01 tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan tidak berhak mengambil keputusan yang bersifat menghakimi sebelum adanya keputusan resmi dari pihak berwenang.

Lebih lanjut, setelah kejadian tersebut, Sdr. H.A.I.S. diketahui tidak pernah hadir di sekolah untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengajar, dan ketidakhadirannya sudah berlangsung hingga saat ini. Mengingat situasi ini, kami, atas nama Komite Sekolah SDN Cigintung 01, selaku perwakilan orang tua murid, memohon kepada Inspektorat Kabupaten Garut untuk segera menindaklanjuti laporan ini, guna memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami berharap semua pihak tetap menghormati proses hukum dan pemeriksaan yang sedang berlangsung, serta menjaga ketenangan dan keterbukaan dalam menyikapi masalah ini. Kami mengingatkan kembali bahwa setiap individu berhak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diperlakukan sebagai pihak yang bersalah tanpa adanya bukti yang sah.

(*

Posting Komentar