Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap: Dugaan Narkoba dan Asusila Guncang Institusi Polri
Daftar Isi
Growmedia-indo.com,Jakarta – Institusi kepolisian kembali diguncang kasus hukum. Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sukmaatmaja, ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan kasus asusila. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (20/2/2025).
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, AKBP Fajar langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas," ujar Henry pada Senin (3/3/2025).
Penangkapan seorang perwira menengah Polri terkait narkoba dan dugaan asusila menjadi sorotan publik. Kasus ini menambah daftar panjang anggota kepolisian yang tersandung masalah hukum, menciptakan tekanan bagi institusi Polri yang tengah berupaya membersihkan citra dari berbagai skandal.
Meski belum ada pernyataan resmi terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Divisi Propam Mabes Polri disebut tengah mendalami keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus ini. Jika terbukti bersalah, ia berpotensi menghadapi pemecatan tidak dengan hormat serta proses hukum yang lebih lanjut.
Sampai berita ini diturunkan, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap AKBP Fajar. Namun, kasus ini dipastikan akan menjadi perhatian serius, baik di internal kepolisian maupun di mata publik.(Kcg)
Posting Komentar