Kapolsek Cibalong Bubarkan Balap Liar Sepeda Motor di Jalan Lempeng

Daftar Isi


Garut, 08 Maret 2025. Jawa Barat - Kapolsek Cibalong, IPTU Irwandani, melakukan patroli dan membubarkan balap liar sepeda motor di Jalan Lempeng, wilayah hukum Polsek Cibalong, Polres Garut. Giat ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas di bulan puasa.

Menurut Kapolsek Cibalong, IPTU Irwandani, Jalan Lempeng Desa sancang kecamatan Cibalong kabupaten Garut,sering digunakan sebagai tempat balap liar oleh para pemotor, terutama saat ngabuburit. "Kami melakukan patroli Jm 16:30 dan membubarkan anak-anak remaja yang berkerumunan di Jalan Lempeng, karena diduga akan melakukan balap liar," ungkapnya.

Dalam giat tersebut, Kapolsek Cibalong beserta anggotanya melakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar dan mengingatkan masyarakat akan bahaya balap liar. "Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya balap liar dan tidak melakukan kegiatan tersebut lagi," tambah IPTU Irwandani.

Dengan demikian, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Cibalong dapat terjaga, terutama di bulan puasa. Masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

(Dea islami)

Posting Komentar