Operasi Sukses! Polres Mentawai dan Polda Sumbar Tangkap BK Alias AG di Dusun Buttui
Mentawai, Growmedia-online.com - Tim gabungan Polres Kepulauan Mentawai bersama Polda Sumbar dan SatBrimob Polda Sumbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial BK alias AG (38), warga Dusun Ugai, Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di sebuah balai di Dusun Buttui, Desa Madobag.
Kapolres Kep. Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr. Opsla., mengungkapkan bahwa tersangka diamankan pada Minggu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.
Ia juga menyebutkan, telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk senjata tajam serta berbagai barang milik korban dan tersangka.
Berdasarkan penyelidikan awal, BK alias AG dijerat dengan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan kronologi kejadian untuk mengungkap fakta lebih lanjut.
Kapolres Mentawai menegaskan bahwa kasus ini akan diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan. (Lraja)
Posting Komentar