Pemerintah Tanggapi Perjuangan Ojol Setelah Sekian Lama Terabaikan

Daftar Isi

Klaten, growmedia-indo.com 

Sejak Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk ojol dan kurir online beberapa hari lalu, suasana di basecamp (Bc) dan pangkalan ojol di berbagai tempat menjadi ramai dengan perbincangan terkait BHR. Hal ini juga terlihat di Bc Ojol Delanggu, Klaten dan sekitarnya (12/03/2025).


Terlebih setelah konferensi pers di Jakarta pada Selasa malam, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang pemberian BHR bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi. Aplikator diimbau memberikan BHR 20% dari pendapatan rata-rata pengemudi atau kurir online aktif.


Dimana pada Konferensi pers tersebut Yassierli mengatakan "SE ini adalah titik temu dan ada komitmen dari perusahaan aplikasi ya untuk membayarkannya. Jadi, kami tidak mengkhawatirkan itu," paparnya di kantor kementrian ketenagakerjaan Jakarta.


Hal ini mendapat beragam tanggapan dari para driver ojol di Basecamp Delanggu, dan di berbagai tempat lain juga.


Marjoko, seorang driver ojol, mengungkapkan "Bahwa suasana saat ini mendadak ramai di basecamp, semua memperbincangkan BHR, terkait berapa besaran yang akan diberikan aplikator,maupun beragam kemungkinan yang lainnya, hal ini sangat kontras dengan ketidakpedulian rekan ojol sebelumnya, dimana pada saat wacana BHR pertama kali muncul, tidak ada yang merespon atau mendukung aksi turun ke jalan kala itu. Namun, kini situasinya berubah 360 derajat, ketika Pemerintah memberikan respon positif terhadap aksi turun kejalan rekan-rekan ojol beberapa pekan yang lalu." ungkapnya.


Marjoko menambahkan "Saya juga sempat mengamati dimana media-media online saat ini yang terus di-update oleh rekan-rekan terkait berita mengenai BHR. Ya agak lucu aja dan miris melihat rekan-rekan yang tidak ikut berjuang, tapi kini ikut bersorak kegirangan setelah ada hasil. Saya hanya bisa berharap semoga ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi para rekan driver ojol dan kurir online untuk kedepan bisa lebih peka dan syukur-syukur bisa ikut terlibat dalam kebersamaan perjuangan ojol, "jelasnya.


"Perjuangan yang hampir 10 tahun ini, akhirnya membuahkan hasil dengan adanya himbauan pemerintah terkait kebijakan BHR. Terlepas dari apakah nanti BHR benar-benar akan turun, setidaknya pemerintah telah menunjukkan perhatian terhadap dunia ojek online dan kurir online, ini yang layak di apresiasi untuk kemudian kedepan bisa kembali ikut dipikirkan terkait payung hukum, regulasi, dan sanksi bagi aplikator agar warga negara yang menjadi driver dalam konteks ini, tidak dieksploitasi." terangnya.


Marjoko berharap kebijakan BHR ini bisa menjadi pintu masuk untuk perubahan dan perbaikan mendasar lainnya di kemudian hari. Semangat kebersamaan dan dukungan antar komunitas ojol diharapkan tetap terjaga demi masa depan ojol yang lebih baik.


"Tentu selalu ada sebuah hikmah dari sebuah peristiwa maupun pengalaman, seperti halnya yang saat ini terjadi, dimana hampir 10 tahun berselang baru tahun ini ada kebijakan terkait BHR ojol dan kurir online ini, tentu hal tersebut adalah sebuah pencapaian awal yang bagus, untuk kemudian bisa berlanjut pada persoalan-persoalan lainnya terkait ojol yang lebih mendasar. Dan memang kita harus angkat topi salut ketika perjuangan rekan-rekan driver ojol selama sekian tahun lamanya, kini mulai menampakkan hasil, terlepas dari nantinya apakah benar akan turun atau tidak BHR tersebut, setidaknya dalam hal ini Pemerintah juga telah ikut ambil bagian dalam menyikapi persoalan warganya yang telah berkontribusi besar dalam hal transportasi dan logistik. Memang sudah seharusnya Pemerintah hadir guna ikut menyelesaikan carut marut dunia ojek online ini." terangnya.


"Bahkan bukan saja pada payung hukum yang semestinya ada, pun juga terkait regulasi dan sanksi bagi para penyelenggara aplikasi online tersebut, agar kiranya sekian banyak warga negara ini tidak menjadi bahan ekploitasi dan hanya menguntungkan bagi segelintir pihak." pungkasnya.


( Pitut Saputra )

Posting Komentar